Sinergi BUMN Bangun Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe

Sinergi BUMN Bangun Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe

3-PERJANJIAN PENANDATANGANAN KONSORIUM (TRISNO)JAKARTA – PT Pertamina (Persero) bersama dua BUMN lainnya, yakni PT Pupuk Iskandar Muda dan PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) bersama-sama dengan Perusahaan Dae­­rah Pembangunan Aceh (PDPA) menandatangani Per­jan­­jian Konsorsium Pengu­sul dan Pengelola KEKAL (Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhok­seumawe) sebagai komit­men nyata dalam me­ngem­­­­­­­bangkan ka­wa­san ter­­sebut.

 

Penandatanganan Perjan­jian dilakukan oleh Direktur Gas Pertamina Yenni Andayani, Direktur Utama PT Pupuk Iskandar Muda Achmad Fadhiel, Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT Pelindo I Iman Achmad Sulai­man serta Direktur Utama PDPA Muhsin yang disak­sikan oleh Plt. Gubernur Aceh Sudarmono di Hotel Boro­budur, Jakarta, Kamis (22/12).

 

Penetapan Badan Peng­usul dan Pengelola KEKAL kepada konsorsium yang ter­diri dari empat Badan Usaha tersebut meru­pakan penu­gasan dari Plt Gubernur Aceh, Kemen­­terian Perindus­trian, Kementerian Negara BUMN dan Kementerian Per­e­ko­no­mian untuk per­cepatan dalam merevi­talisasi eks Kilang LNG Arun Lhokseumawe dan area sekitarnya yang masuk pada kawasan PT Pupuk Iskandar Muda, PT Pelindo I, PT Asean Aceh Fertilizer dan PT Kertas Kraft Aceh dengan total luas kawasan yang diusulkan, yaitu 2,652 hektar.

 

Langkah tersebut meru­pa­kan tindak lanjut dari upaya merevitalisasi aset yang ada di Arun Lhokseumawe, serta pem­­bangunan KEKAL ber­basis kawasan in­dus­tri yang sudah ada. Penan­datanganan Perjanjian Kon­sorsium Pengu­sulan KEKAL merupakan lang­kah awal yang akan berjalan sesuai target yang diharapkan dengan du­­kungan dari berba­gai pihak khususnya dari Pemerintah Daerah.

 

“Kami berkomitmen teru­tama dalam penyediaan energi di Aceh dan KEK ter­sebut dengan mengoptimalkan fasilitas-fasilitas yang ada saat ini yang sekarang dike­lola oleh Perta Arun Gas. Jadi kita akan fokus dalam penye­­­diaan kebutuhan LNG untuk wilayah Aceh dan sekitarnya. Jadi bukan kepa­da investasi baru tetapi lebih kepada meng­optimasi atau peremajaan dari fasilitas-fasilitas yang sudah ada,” ungkap Yenni usai penanda­tanganan.

 

Lebih lanjut Yenni menga­­­takan bahwa Aceh meru­pakan pintu gerbang bagi Indonesia untuk industri, sangat ideal untuk domestik ke Sumatera dan ideal juga untuk ekspor ke market Asia Tenggara yang sangat terbuka. “Bukan hanya harapan tetapi yang kita perlukan adalah komit­men kita semua untuk bisa mengimplementasikan kese­pa­katan MoU ini,” tegas Yenni.

 

Adapun tugas masing-masing konsorsium, yak­ni Pertamina akan mengem­­­bangkan sektor energi (Minyak dan Gas) beserta fasilitas infrastruktur pendu­kungnya, PT Pupuk Iskandar Muda bersama PT Pupuk Indo­nesia Group akan mengem­­bangkan cluster industri Petrokimia yang ramah lingkungan, PT Pelindo I akan menangani pelabuhan dan logistik, sedangkan PDPA akan mengembangkan agro industri pendukung keta­hanan pangan.

 

Dalam kesempatan yang sama Plt. Gubernur Aceh Sudarmono menyam­paikan apresiasi kepada konsorsium yang dikomando oleh Perta­­mina. Menurutnya, dengan diberlakukannya KEKAL tersebut akan sangat mem­bantu dalam pengem­bangan dan peningkatan pereko­­nomian Aceh khususnya untuk Arun Lhokseumawe sehing­ga diharapkan Aceh nantinya mampu bersaing, ber­kom­petisi dengan provinsi-provinsi yang ada khususnya di wilayah Sumatera.

 

“Sampai saat ini pertum­buhan ekonomi Provinsi Aceh masih jauh dibawah Provinsi lainnya yang ada di Sumatera. Dampaknya dari KEK ini sangat besar sekali untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Aceh khususnya dalam rangka penyediaan lapangan kerja yang cukup besar dan mampu mengurangi tingkat kemiskinan yang ada di Provinsi Aceh,” ungkap Sudarmono.•IRLI

Share this post