Pengadaan ISBL Package Palm Oil Hydrotreating Demo Plant

PENGUMUMAN TENDER TERBUKA
OPEN TENDER ANNOUNCEMENT

Nomor RFX/Event SMART GEP

:

23.0034401

SMART GEP RFX/Event Number

:

23.0034401

Nomor Dokumen Penilaian Kualifikasi

:

25451/DPQ/I30200/2023-S7

Qualification Assessment Document Number

:

25451/DPQ/I30200/2023-S7

 

PT Pertamina (Persero) bermaksud untuk mengadakan Tender Terbuka untuk pekerjaan:
Pengadaan ISBL Package Palm Oil Hydrotreating Demo Plant

PT Pertamina (Persero) intend to hold Open Tender for:
Procurement of ISBL Package Palm Oil Hydrotreating Demo Plant

BAB I : INFORMASI DAN TATA WAKTU PENDAFTARAN DAN PENILAIAN KUALIFIKASI/ CHAPTER I INFORMATION AND SCHEDULE OF REGISTRATION AND QUALIFICATION ASSESSMENT

1

Gambaran Umum Lingkup Pekerjaan

Scope of Work Overview

:

Sebagai pusat inovasi dan pengembangan teknologi, Research & Technology Innovation PT Pertamina (Persero) (“PERUSAHAAN”) bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) mengembangkan Katalis Merah Putih untuk mengkonversi palm oil menjadi green diesel dan bio-avtur. Katalis Merah Putih telah diuji di Kilang II Dumai, namun peralatan yang tersedia memiliki beberapa keterbatasan untuk mengolah minyak sawit dengan konsentrasi yang lebih tinggi sehingga untuk memproduksi biofuel dalam skala komersial diperlukan konfigurasi dan spesifikasi peralatan standalone yang lebih sesuai.

PERUSAHAAN bermaksud untuk mengembangkan inisiatif strategis dengan membangun Hydrotreating Demo-Plant untuk memproduksi green diesel dan bio-avtur dari Crude Palm Oil (“CPO”) dan Crude Palm Kernel Oil (“CPKO”) dengan menggunakan Katalis Merah Putih yang telah dikembangkan oleh PERUSAHAAN dan ITB. Tujuan memiliki Palm Oil Hydrotreating Demo-Plant adalah untuk memperoleh parameter proses & desain komersial yang efektif untuk mencapai kemandirian energi dan mengurangi impor bahan bakar.

Sehubungan dengan hal tersebut, PERUSAHAAN berencana untuk mengadakan ISBL Package Palm Oil Hydrotreating Demo Plant.

As the center of the innovation and technology development, Research & Technology Innovation PT Pertamina (Persero) (“COMPANY”) has been working together with Institut Teknologi Bandung (ITB) in developing Katalis Merah Putih to convert palm oil into green diesel and bio-avtur. Katalis Merah Putih has been tested in Refinery Unit II Dumai but the existing equipment has several limitations to treat palm oil with higher concentration so that to produce bio fuel on commercial scale, it is required a more suitable standalone equipment configuration and specification. COMPANY is intent to develop strategic initiatives by constructing a Hydrotreating DemoPlant to produce green diesel and bio-avtur from CPO dan CPKO by using Katalis Merah Putih which has been developed by COMPANY and ITB. The objective of having a Palm Oil Hydrotreating Demo-Plant is to acquire process parameters & effective commercial design to achieve energy independence and reducing fuel import. In relation to that, COMPANY is planning to procure a ISBL Package Palm Oil Hydrotreating Demo-Plant.

2     

Metode Pemenuhan kebutuhan

Method of Fulfilment of requirement

:

Tender Terbuka / Open Tender

3

Syarat Peserta Participant Requirements

:

Tunggal / Single

 

4

Tender Ke –

Number of Tender Selection

:

Pemilihan Ulang I / Reselection I

Tempat Pemilihan Place of Selection

:

Procurement Management
Direktorat Penunjang Bisnis
PT Pertamina (Persero)Sopo Del Office Tower A Lt. 36
Kawasan Mega Kuningan
Jl. Mega Kuningan Barat III
Jakarta Selatan 12920

Proses pemilihan dilaksanakan melalui aplikasi SMART-GEP (https://smart.gep.com)

The selection process is carried out through SMART-GEP application (https://smart.gep.com)

Ketentuan Tambahan Perihal Pemilihan Penyedia Barang/ Jasa Dinyatakan Gagal

Additional Provisions Regarding the Selection of Goods/Service Providers Declared Failing

:

Proses Pemilihan Penyedia dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya, apabila:

  1. Jumlah Calon Peserta mendaftar dan memasukkan Dokumen Penilaian Kualifikasi minimal 1 (satu) Peserta
  2. Jumlah Calon Peserta yang lulus penilaian kualifikasi minimal 1 (satu) Peserta

Jika salah satu ketentuan diatas tidak terpenuhi maka proses Pemilihan Penyedia Barang/Jasa dinyatakan gagal.

The Provider Selection process can be continued to the next phase, if:

  1. There shall be at least 1 (one) Bidder Candidate registering and submitting qualification assessment documents
  2. There shall be at least 1 (one) Bidder Candidate passing qualification assessment documents

If any of the above provisions is not met, the selection process for the goods/service selection process is declared failing. 

7

Tata Waktu Penilaian Kualifikasi

Schedule of Pre-Qualification

:

1. Rapat Penjelasan Penilaian Kualifikasi/ Explanation Meeting of Qualification Assessment

Hari, Tanggal/ Date

:

Jumat, 01 September 2023/ Friday, 01 September 2023

Waktu/ Time

:

09.00 – 10.00 WIB/ 09.00 – 10.00 UTC+7

Tempat/ Place

:

Microsoft Teams Meeting dengan link di bawah ini

Microsoft Teams Meeting with link below

Click here to join the meeting  

 

2. Pendaftaran dan Penyampaian Dokumen Penilaian Kualifikasi dilaksanakan pada/ Registration and Submission of Qualification Assessment Documents:

Mulai dari/ Start from

Hari,Tanggal/ Date

:

Jumat, 01 September 2023/ Friday, 01 September 2023

Waktu/ Time

:

10.00 WIB/ 10.00 UTC+7

Sampai dengan/ Closed on

Hari, Tanggal/ Date

:

Kamis, 07 September 2023/ Thursday, 07 September 2023

Waktu/ Time

:

15.00 WIB/ 15.00 UTC+7

Tempat/ Place

:

 

Persyaratan/ Requirements:

BAB II PERSYARATAN DAN DOKUMEN KUALIFIKASI UMUM/ CHAPTER II
REQUIREMENTS AND GENERAL QUALIFICATION DOCUMENTS

BAB III PERSYARATAN DAN DOKUMEN KUALIFIKASI KHUSUS/ CHAPTER III REQUIREMENTS AND SPECIFIC QUALIFICATION DOCUMENTS

 

Catatan/ Notes:
Jadwal di atas dapat berubah berdasarkan kesepakatan pada berita acara rapat penjelasan Penilaian Kualifikasi.
The schedule above is subject to change based on the agreement in the minutes of Qualification Assessment explanation meeting.

PIC Procurement dan alamat email

Procurement PIC and email address

:

Nama/ Name: Azward Achmad Badawi

Alamat email/ email address: azward.badawi@pertamina.com

Ketentuan lain-lain

Other provisions

:

Tata cara penggunaan/berpartisipasi dalam Pemilihan Penyedia melalui SMART GEP dapat diunduh pada link berikut/ Procedures for using/participating in Provider Selection through SMART GEP can be downloaded at the following link: https://www.pertamina.com/id/pendafaran-supplier-digital-procurement

BAB II : PERSYARATAN DAN DOKUMEN KUALIFIKASI UMUM/ CHAPTER II REQUIREMENTS AND GENERAL QUALIFICATION DOCUMENTS

1

Golongan Usaha
Business Group

:

Besar /Large

2

Kualifikasi CSMS
CSMS Qualification

:

Tidak Dipersyaratkan CSMS/ No CSMS required

3

Kode Bidang Usaha Pertamina (KBUP)

Pertamina‘s Line of Business Code (KBUP)

:

Kode Bidang Usaha / Code of Line of Business

Kode Sub Bidang / Code of Sub Line

Deskripsi / Description

P - Pengadaan Barang /P - Procurement of Goods

P.01.05

Peralatan/suku cadang pengolah dan pemurni minyak/gas /kimia

Equipment/spare parts for oil/gas/chemical processing and refining

P.02.07

Peralatan/suku cadang alat ukur, survai dan laboratorium

Equipment/spare parts for measuring, surveying and laboratory equipment

Status Perusahan

Company Status

:

VSKT

Kinerja

Performance

:

Green (G) atau Kuning (K)

Green (G) or Yellow (K)

6

Dokumen Penilaian Kualifikasi Umum yang harus disampaikan

General Qualification Document required

:

Sebagaimana tabel 1 di bawah ini

As mentioned on table 1 below

 

 

Persyaratan dan Dokumen Penilaian Kualifikasi Umum yang wajib disampaikan oleh Calon Peserta Pemilihan adalah sebagai berikut:
Requirements and General Qualification Assessment Documents that must be submitted by Bidder Candidates are as follows:


Tabel 1 Dokumen Penilaian Kualifikasi Umum yang wajib disampaikan |
Table 1. General Qualification Assessment Documents that must be submitted

Untuk Calon Peserta Pemilihan berstatus Daftar Penyedia Teregistrasi (DPT) Pertamina
For Bidder Candidate with Pertamina’s Registered Vendor List (DPT) Status

Menyampaikan hasil cetak PDF Surat Keterangan Teregistrasi (SKT) Pertamina dari website i-Vendor 2.1 https://apps.pertamina.com/ivendor per tanggal pendaftaran atau setelahnya, yang memuat informasi minimal: Golongan Usaha; Kode Bidang Usaha Pertamina (KBUP); Status Perusahaan; dan Kinerja sebagaimana syarat kualifikasi umum tersebut di atas. Khusus vendor dengan status Perusahaan Asing, cetak SKT/data vendor dapat dimintakan ke Pertamina dengan mengirimkan email kepada cp@pertamina.com dengan tembusan azward.badawi@pertamina.com dan tony.noorwicaksono@pertamina.com .

Atau apabila dalam hasil cetak PDF Surat Keterangan Teregistrasi (SKT) tidak ada informasi minimal: Golongan Usaha; Kode Bidang Usaha; Status Perusahaan; dan Kinerja sebagaimana syarat kualifikasi umum tersebut di atas, maka wajib menyampaikan bukti (contoh: screenshoot) telah melakukan Update Data Vendor melalui website i-Vendor 2.1 https://apps.pertamina.com/ivendor. Khusus Calon Peserta Pemilihan dengan status Perusahaan Asing, Update Data Vendor dilakukan dengan mengirimkan email kepada cp@pertamina.com dengan tembusan azward.badawi@pertamina.com dan tony.noorwicaksono@pertamina.com (maksimal lampiran dalam 1 email adalah 20 MB).

Apabila setelah dilakukan evaluasi terhadap dokumen update data vendor sampai dengan batas waktu yang telah ditetapkan Calon Peserta Pemilihan dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan minimal: Golongan Usaha; Kode Bidang Usaha Pertamina (KBUP); Status Perusahaan; dan Kinerja sebagaimana syarat kualifikasi umum tersebut di atas, maka Calon Peserta Pemilihan dinyatakan tidak lulus penilaian kualifikasi dan tidak diundang ke tahap selanjutnya.

Submit a PDF printout of Pertamina's Registration Certificate (SKT) from the i-Vendor 2.1 website https://apps.pertamina.com/ivendor as of the date of registration or thereafter, which contains minimum information: Business Group; Pertamina‘s Line of Business Code (KBUP); Company Status; and Performance according to the general qualification requirements mentioned above. For Bidder Candidate with Foreign Company status, PDF printout of Pertamina's Registration Certificate (SKT)/vendor data can be requested to Pertamina by sending an email to cp@pertamina.com with CC to azward.badawi@pertamina.com dan tony.noorwicaksono@pertamina.com.

Or if the PDF printout of the Registration Certificate (SKT) does not contain minimum information: Business Group; Pertamina‘s Line of Business Code (KBUP); Company Status; and Performance according to the general qualification requirements mentioned above, it is mandatory to update Vendor Data through i-Vendor 2.1 website https://apps.pertamina.com/ivendor. For Bidder Candidate with Foreign Company status, Vendor Data Updates are carried out by sending an email to cp@pertamina.com  with CC to azward.badawi@pertamina.com dan tony.noorwicaksono@pertamina.com (maximum attachments in 1 email is 20 MB).

If after an evaluation of vendor data update documents, up to the time limit set, the Bidder Candidate are declared not to meet the requirements to obtain a minimum of: Business Group; Pertamina‘s Line of Business Code (KBUP); Company Status; and Performance according to the general qualification requirements mentioned above, the Bidder Candidates are declared not passed the qualification assessment and not invited to the next stage.

 

Untuk Calon Peserta Pemilihan berstatus Non Daftar Penyedia Teregistrasi (Non DPT) Pertamina
For Bidder Candidate with Non Pertamina’s Registered Vendor List (Non DPT) Status

Menyampaikan bukti (contoh: screenshoot) telah melakukan registrasi/update data vendor melalui i-Vendor 2.1 https://apps.pertamina.com/ivendor. Khusus Calon Peserta Pemilihan dengan status Perusahaan Asing, Registrasi/Update Data Vendor dilakukan dengan mengirimkan email kepada cp@pertamina.com dengan tembusan azward.badawi@pertamina.com dan tony.noorwicaksono@pertamina.com. (maksimal lampiran dalam 1 email adalah 20 MB) dengan persyaratan dokumen sebagaimana tabel 2 di bawah ini.

Apabila setelah dilakukan evaluasi terhadap dokumen registrasi/update data vendor sampai dengan batas waktu yang telah ditetapkan Calon Peserta Pemilihan dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan minimal: Golongan Usaha; Kode Bidang Usaha Pertamina (KBUP); Status Perusahaan; dan Kinerja sebagaimana syarat kualifikasi umum tersebut di atas, maka Calon Peserta Pemilihan dinyatakan tidak lulus penilaian kualifikasi dan tidak diundang ke tahap selanjutnya.

Submit evidence (example: screenshot) of vendor registration/data update through i-Vendor 2.1 https://apps.pertamina.com/ivendor. For Bidder Candidate with Foreign Company status, Registration/Vendor Data Updates are carried out by sending an email to cp@pertamina.com  with CC to azward.badawi@pertamina.com dan tony.noorwicaksono@pertamina.com (maximum attachments in 1 email is 20 MB) with document requirements as mentioned in table 2 below.

If after an evaluation of vendor registration/data update documents, up to the time limit set, the Bidder Candidate are declared not to meet the requirements to obtain a minimum of: Business Group; Pertamina‘s Line of Business Code (KBUP); Company Status; and Performance according to the general qualification requirements mentioned above, the Bidder Candidates are declared not passed the qualification assessment and not invited to the next stage.

 

Khusus untuk Penyedia Barang/Jasa Asing, seluruh dokumen hukum yang diterbitkan oleh pemerintah di negara tempat dokumen tersebut diterbitkan harus dilegalisasi oleh Kementerian Kehakiman dan/atau Kementerian Luar Negeri Negara dimaksud dan perwakilan Republik Indonesia di negara tersebut. Apabila Dokumen tersebut tidak dalam Bahasa Inggris maka wajib dilengkapi dengan terjemahan dari penerjemah tersumpah. Dokumen persyaratan Registrasi bagi Perusahaan Asing, antara lain:
Specifically for Foreign Goods/Services Providers, all legal documents issued by the government in the country where the documents are issued must be legalized by the Ministry of Justice and/or the State Ministry of Foreign Affairs and representatives of the Republic of Indonesia in the country. If the document is not in English, it must be accompanied by a translation from a sworn translator. Documents required for Registration for Foreign Company, among others:

Tabel 2. Dokumen persyaratan Registrasi bagi Perusahaan Asing
Table 2. Documents required for Registration for Foreign Company

NO.

DOCUMENT

DESCRIPTION

1.       

The original document of Application Letter by the CEO of the company.

Contains information of the proposed subfields (including subfields code), company address (including zip code), telephone number fixedline,

facsimile and email address.

2.       

The original document of Statement Letter.

Printed on company’s letter head using attached format, signed by the CEO of the company.

3.       

The original document of Letter Of Undertaking.

4.       

Pact of Integrity

5.       

Organizational Structure.

Legalized by the Ministry of Justice and/or the Ministry of Foreign Affairs of the country, and representatives of the Republic of Indonesia in the country.

6.       

Certificate of Company Registration.

7.       

Company Business Licenses.

8.       

Certificate of Domicile/ Certificate of Residence.

9.       

Deed of Company Establishment and its amendments.

10.    

Identification Card or Passport for all active members of the company which is mentioned in the deed of the company.

11.    

Tax Identification Number of the company.

12.    

Tax payment evidence of the previous year.

13.    

Other tax documents.

14.    

Bank Reference Letter.

Bank reference letter (issued and stamped by the bank) indicating the company’s account number.

15.    

Company’s work experience list for the last 3 years which corresponds to the proposed subfields.

Contains information of, at least, Client’s detail, project location, time and contract value.

16.    

Contract and completion certificate/ minutes of

acceptance from the experiences submitted for number 15.

Contains information of, at least, contract

number and date, the name and signature of both parties and the scope of work.

17.    

Company’s equipment list.

Main equipment that used in company’s operational.

18.    

Representative permission.

 

Remarks:

  1. All non-English documents must be accompanied by English translation (by a sworn translator).
  2. All documents are still valid.
  3. Hardcopy of Application Letter, Statement Letter, and Letter of Undertaking is sent to Registration Committee.
  4. Company choose maximum three subfields.
  5. Certified companies will be announced via email and Surat Keterangan Teregistrasi (SKT) can be printed by Supplier without Registration Committee signature.
  6. Registration Committee has the right to request original document for verification purpose, if needed.


BAB III : 
PERSYARATAN DAN DOKUMEN KUALIFIKASI KHUSUS/ CHAPTER III REQUIREMENTS AND SPECIFIC QUALIFICATION DOCUMENTS

Persyaratan dan Dokumen Penilaian Kualifikasi Khusus yang wajib disampaikan oleh Calon Peserta Pemilihan adalah sebagai berikut:
Requirements and Specific Qualification Assessment Documents that must be submitted by Bidder Candidates are as follows:

No.

Persyaratan
Requirements

Dokumen yang Wajib Disampaikan
Required Documents to be Submitted

1.       

Calon Peserta Pemilihan diakui di dalam negeri atau internasional serta memiliki pengalaman fabrikasi minimal 3 (tiga) Oil Refinery/Biofuel Pilot Plant atau Demo Plant dengan minimal 1 (satu) Demo Plant dengan kapasitas produksi 500 L/hari dalam 10 (sepuluh) tahun terakhir.

Bidder Candidate is acknowledged domestically and internationally and have experience of fabricating at least 3 (three) Oil Refinery/Biofuel Pilot Plant or Demo Plant with minimum 1 (one) Demo Plant having production capacity of 500 L/day in the last 10 (ten) years.

Salinan kontrak atau Experiences List yang ditandatangani oleh CEO (dapat menggunakan formulir di bawah ini).

Copy of contract or Experiences List signed by CEO (can use form below).

2.       

Calon Peserta Pemilihan harus telah berhasil menyelesaikan setidaknya 1 (satu) proyek Pilot Plant atau Demo Plant dengan nilai minimum 4 Juta US Dollar.

Bidder Candidate shall have successfully completed at least 1 (one) Pilot Plant or Demo Plant project with minimum value of 4 Million US Dollar (shall be demonstrated with submission of copy of contract or Experiences List signed by CEO).

Salinan kontrak atau Experiences List yang ditandatangani oleh CEO CEO (dapat menggunakan formulir di bawah ini).

Copy of contract or Experiences List signed by CEO (can use form below).

 

EXPERIENCE LIST

No.

Project Name

Description

Capacity

Years

Location

Project Value

(in USD)

1

 

 

 

 

 

 

2

 

 

 

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

Etc…

 

 

 

 

 

 

 

Location, Date
Chief Executive Officer
SIGNATURE
CEO’s Name

BAB IV :KETENTUAN UMUM PENILAIAN KUALIFIKASI/ CHAPTER IV GENERAL PROVISIONS OF QUALIFICATION ASSESSMENT

1. DEFINISI/ DEFINITION

Dalam Dokumen Penilaian Kualifikasi ini dipergunakan pengertian, istilah dan singkatan sebagai berikut/ In this Qualification Assessment Document the following definitions, terms and abbreviations are used:

  1. Barang adalah setiap benda dalam berbagai bentuk dan uraian, baik berwujud maupun tidak berwujud, baik bergerak maupun tidak bergerak, dapat dihabiskan maupun tidak dapat dihabiskan, yang meliputi bahan baku, bahan setengah jadi, barang jadi/peralatan yang dapat diperdagangkan, dipakai, dipergunakan atau dimanfaatkan oleh Fungsi Peminta Pengadaan (FPP).
    Goods refer to any object in various forms and descriptions, both tangible and intangible, movable or immovable, consumable or non-consumable, including raw materials, semi-finished materials, finished goods/equipment that can be traded, worn, used or utilized by the Procurement Requester Function (FPP).
  2. Jasa adalah layanan yang berbentuk Pekerjaan atau prestasi yang disediakan secara profesional oleh Penyedia Jasa.
    Services are services in the form of Work or achievement provided professionally by the Service Provider.
  3. Konsorsium adalah gabungan dari dua atau lebih Penyedia Barang/Jasa, dalam rangka mencapai tujuan tertentu dan dalam batas waktu tertentu dengan menyatukan sumber daya yang dimiliki Para Pihak yang bergabung, dimana masing-masing Pemimpin dan Anggota Konsorsium tetap berdiri sendiri-sendiri.
    Consortium is a combination of two or more Goods/Service Providers, in order to achieve certain goals and within a certain time limit by uniting the resources owned by the joined Parties, where each Leader and Member of the Consortium remain independent.
  4. Kontrak adalah Perjanjian pelaksanaan penyediaan Barang/Jasa antara Pertamina dengan Pelaksana Kontrak yang dituangkan dalam kesepakatan tertulis dan bersifat mengikat.
    Contract is an Agreement for the implementation of the provision of Goods/Services between Pertamina and the Contractor set forth in a written agreement and is binding.
  5. Kontrak Multi Winner adalah kontrak dengan lebih dari satu Pelaksana Kontrak pada waktu bersamaan untuk penyediaan Barang/Jasa yang sama atau sejenis dalam jangka waktu tertentu.
    Multi Winner Contract is a contract with more than one Contractors at the same time for the provision of the same or similar Goods/Services within a certain period of time.
  6. Pelaksana Kontrak adalah Penyedia Barang/Jasa yang telah ditunjuk oleh Pertamina sebagai Pelaksana Pekerjaan dan telah menandatangani Kontrak untuk melaksanakan kewajibannya sebagaimana diatur dalam Kontrak.
    Contract Executor is a Goods/Service Provider who has been appointed by Pertamina as a Work Executor and has signed a Contract to carry out its obligations as stipulated in the Contract.
  7. Pemimpin Konsorsium (Leadfirm) adalah Perusahaan yang ditunjuk oleh Anggota Konsorsium untuk mewakili Konsorsium dengan tugas dan tanggung jawab sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama Konsorsium.
    The Consortium Leader (Leadfirm) is a Company appointed by the Consortium Members to represent the Consortium with the duties and responsibilities as stated in the Consortium Cooperation Agreement.
  8. Pertamina adalah PT Pertamina (Persero)
    Pertamina is PT Pertamina (Persero).
  9. Peserta Pemilihan adalah Calon Peserta Pemilihan yang telah dinyatakan lulus penilaian kualifikasi umum dan kualifikasi khusus (apabila dipersyaratkan) oleh Fungsi Procurement (Pengadaan)/Tim Tender/Pokja Pengadaan.
    Bidder is a Bidder Candidate who has been declared passing the assessment of general qualifications and special qualifications (if required) by the Procurement Function/Bid Team/Procurement Working Group.
  10. Pimpinan Penyedia adalah Direksi yang namanya tercantum dalam Akta Pendirian/Anggaran Dasar atau pihak penerima kuasa dari Direksi yang namanya tercantum dalam Akta Pendirian/Anggaran Dasar, atau Kepala Cabang Penyedia Barang/Jasa yang diangkat oleh kantor pusat, atau pejabat yang menurut perjanjian kerjasama (association agreement) adalah yang berhak mewakili kerjasama (pejabat dari Penyedia Barang/Jasa Utama/ Lead Firm) dalam rangka mengikuti proses Pemilihan Penyedia.
    Provider Leader is the Board of Directors whose names are specified in the Memorandum of Association (Deed of Establishment) /Articles of Association or the party receiving the power of attorney from the Board of Directors whose name(s) is/are listed in the Memorandum of Association /Articles of Association, or the Head of the Branch of the Provider of Goods/Services appointed by the head office, or the official who according to the cooperation agreement (association agreement) is the one entitled to represent the cooperation (officials from the Main Goods/Service Provider/ Lead Firm) in line with participating in the Provider Selection process.
  11. Preferensi Harga adalah nilai penyesuaian atau normalisasi harga terhadap harga penawaran komersial pada kegiatan pengadaan Barang /Jasa.
    Price Preference is the value of price adjustment or normalization of commercial quoted price in the procurement of Goods/Services.
  12. Sanksi adalah Pemberian tindakan berupa pemberian poin sanksi atau pengelompokan ke dalam golongan tertentu berdasarkan jenis pelanggaran yang dilakukan oleh Penyedia Barang/Jasa terkait pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa.
    Sanctions are the Imposition of actions in the form of giving sanction points or grouping into any certain groups based on the type of infringement committed by the Goods/Service Provider related to the Procurement of Goods/Services.
  13. Sistem Aplikasi Procurement Pertamina, untuk selanjutnya disebut SAPP adalah Sistem Aplikasi ERP dan/atau non-ERP yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Penyedia.
    Pertamina Procurement Application System, hereinafter referred to as SAPP, is an ERP and/or non-ERP Application System used to support the implementation of Provider Selection.
  14. SMART GEP adalah SAPP non-ERP yang digunakan dalam proses Pemilihan Penyedia yang merupakan aplikasi berbasis web.
    SMART GEP is a non-ERP SAPP used in the Provider Selection process constituting is a web-based application.

2.  KETENTUAN DAN TATA CARA PENYAMPAIAN DOKUMEN PENILAIAN KUALIFIKASI/ PROVISIONS AND PROCEDURE OF QUALIFICATION ASSESSMENT DOCUMENT SUBMISSION

    1. Dokumen Penilaian Kualifikasi terdiri dari/ Qualification Assessment Document consists of:
      1. Dokumen penilaian kualifikasi umum (apabila dipersyaratkan)/ General Qualification Assessment Document
      2. Dokumen penilaian kualifikasi khusus/ Specific Qualification Assessment Document
    2. Keseluruhan dokumen penilaian kualifikasi diunggah oleh calon peserta pemilihan ke SMART GEP sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.
      The entire qualification assessment document is uploaded by the bidder candidate into SMART GEP on the specified timeline.
    3. Setelah waktu penyampaian dokumen berakhir, dokumen yang disampaikan melewati batas waktu yang telah ditetapkan tidak akan/ tidak dapat diterima. Perubahan penjelasan secara lisan atau tertulis atas dokumen penilaian kualifikasi yang telah disampaikan tidak dapat diterima (kecuali diminta oleh Panitia dalam tahap klarifikasi).
      After the document submission time ends, any document submitted beyond the stipulated time limit will not/cannot be accepted. Any verbal or written change of the submitted bid documents cannot be accepted.
    4. Apabila terdapat kendala dalam aplikasi SMART GEP yang telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Fungsi Procurement sehingga menyebabkan sebagian atau seluruh dokumen penilaian kualifikasi tidak dimungkinkan untuk diunggah melalui aplikasi SMART GEP, maka:
      If there is any problem in the SMART GEP application, the truth of which has been confirmed by the Procurement Function causing it impossible to upload part or all of the Qualification Assessment Documents via the SMART GEP application, then:
      1. Scan dokumen penilaian kualifikasi tersebut (soft copy) dikirimkan kepada alamat email korespondensi PIC Procurement.
        Scanned bid documents (soft copy) shall be sent to the correspondence email address of Procurement PIC.
      2. Dokumen penilaian kualifikasi yang disampaikan via email harus diterima oleh Pertamina selambat-lambatnya sesuai dengan batas akhir jadwal penyampaian dokumen penilaian kualifikasi yang telah ditetapkan dalam SMART GEP.
        Qualification Assessment Documents submitted via email shall have been received by Pertamina at least in accordance with the deadline for submitting Qualification Assessment Documents as set out in the SMART GEP.
      3. Ukuran file total dalam satu email maksimal adalah 20 MB.
        The maximum file size in one email is 20 MB

3. EVALUASI DOKUMEN PENILAIAN KUALIFIKASI/ EVALUATION OF QUALIFICATION ASSESSMENT DOCUMENT

  1. Pertamina melaksanakan evaluasi dokumen penilaian kualifikasi pada waktu yang ditetapkan dalam SMART-GEP.
    Pertamina carries out the opening of the Qualification Assessment Documents at the time specified in the SMART-GEP.
  2. Pembukaan dokumen penilaian kualifikasi dilaksanakan sesaat setelah ditutupnya batas akhir pemasukan dokumen penilaian kualifikasi.
    The Qualification Assessment Documents are opened after the closing of the deadline for submitting the Qualification Assessment Documents.
  3. Apabila diperlukan, Pertamina dapat mengundang Calon Peserta Pemilihan dalam rangka klarifikasi terhadap dokumen penilaian kualifikasi yang disampaikan.
    If necessary, Pertamina may invite Bidder Candidates in order to clarify the submitted qualification assessment documents.

4. PEMILIHAN PENYEDIA BARANG/JASA DINYATAKAN GAGAL/ SELECTION OF GOODS/SERVICE PROVIDER IS DECLARED FAILING

Proses Pemilihan Penyedia Barang/Jasa dinyatakan gagal apabila Peserta yang mendaftar dan memasukkan Dokumen Penilaian Kualifikasi kurang dari yang dipersyaratkan.
Selection of Goods/Service Provider Is Declared Failing if Participants registering and submitting qualification assessment documents are less than those required.

5. PEMILIHAN PENYEDIA BARANG/JASA DINYATAKAN BATAL/ SELECTION OF GOODS/SERVICE PROVIDER IS DECLARED DISQUALFIED

Proses Pemilihan Penyedia Barang/Jasa dinyatakan batal, apabila:
Process of Selection of Goods/Service Provider shall be declared disqualified, if:

  1. Terjadi perubahan rencana kerja dan mengakibatkan perubahan kebutuhan barang/jasa;
    There is a change in the work program and result in any change in the goods/services demand;
  2. Anggaran tidak tersedia/tidak mencukupi;
    Budget is not available/insufficient;
  3. Akibat adanya penetapan pengadilan;
    As a result of a court order;
  4. Terbukti adanya indikasi kuat telah terjadi tindak KKN;
    It is proven that there is strong indication of KKN;
  5. Terjadi kondisi kahar.
    Occurrence of Force majeure.

6. PENILAIAN KINERJA PADA TAHAP PEMILIHAN PENYEDIA BARANG/JASA/ PERFORMANCE EVALUATION IN PHASE OF SELECTION OF GOODS/SERVICES PROVIDER

NO

JENIS PRESTASI / PELANGGARAN
TYPE OF ACHIEVEMENT / INFRINGEMENT

JENIS
PENGHARGAAN/
SANKSI

TYPE OF AWARD
/ SANCTION

I

TAHAP PEMILIHAN PENYEDIA BARANG/JASA
PHASE OF SELECTION OF GOODS/SERVICES PROVIDERS

1.

Mendaftar dalam Pemilihan Penyedia dan dinyatakan lulus tahap penilaian kualifikasi umum dan khusus (jika ada).

(*) Hal ini berlaku untuk Pemilihan Penyedia dengan metode Tender Terbuka dan Tender Terbatas.

To register in the Provider Selection and be declared passing the phase of general and special qualification assessment (if any).

(*) This applies to the Provider Selection using the Open Bid and Limited Bid methods.

+ 3

2.

Mendaftar sebagai Calon Peserta Pemilihan/Peserta Pemilihan  namun tidak menyampaikan Dokumen Penilaian Kualifikasi atau Dokumen Penawaran dengan memberikan keterangan tertulis.

To register as a Potential Bidder/ Bidder but has not submitted Qualification Assessment Documents or Bid Documents by providing written information.

-10

3.

Terlambat menyampaikan Dokumen Penilaian Kualifikasi atau Dokumen Penawaran sehingga tidak dapat diterima oleh Fungsi Procurement (Pengadaan)/Tim Tender/Pokja Pengadaan.

Being late in submitting the Qualification Assessment Documents or Bid Documents causing them to be unacceptable to the Procurement Function/Bid Team/Procurement Working Group.

-10

4.

Mendaftar sebagai Calon Peserta Pemilihan/Peserta Pemilihan namun tidak menyampaikan Dokumen Penilaian Kualifikasi atau Dokumen Penawaran tanpa memberikan keterangan tertulis.

To register as Potential Bidder/ Bidder but has not submitted Qualification Assessment Documents or Bid Documents without providing written information.

-20

7.  SYARAT DAN KETENTUAN PENGGUNAAN SMART GEP/ TERMS AND CONDITIONS OF USING SMART GEP

  1. Menkonfirmasi keikutsertaan dalam Pemilihan penyedia dengan klik Accept Guidelines dan Confirm Participation;
    Confirm participation in the selection of suppliers by clicking Accept Guidelines and Confirm Participation;

    Gambar ilustrasi
    Illustration Image

    Accept Guidelines

    Confirm Participation

  2. Dokumen Penilaian Kualifikasi dapat diunduh pada Guideline dan Attachment (apabila ada);
    The Qualification Assessment Document can be downloaded in the Guideline and Attachment (if any)
  3. Dokumen Penilaian Kualifikasi dapat diunduh pada Guideline dan Attachment (apabila ada);
    The Qualification Assessment Document can be downloaded in the Guideline and Attachment (if any);
  4. Setelah Rapat Penilaian Kualifikasi (apabila ada) dilaksanakan, Calon Peserta Pemilihan memasukan Dokumen Penilaian Kualifikasi sesuai waktu yang disepakati (Response Time pada RFX). Calon Peserta Pemilihan memasukan Dokumen Penilaian Kualifikasi dengan melengkapi Questionaire dan abaikan Price Sheet. Pastikan dan dokumen telah di submit.
    After Explalationn Meeting of Qualification Assessment (if any) is held, Bidder Candidates submit the Qualification Assessment Document according to the agreed time (Response Time on RFX). Prospective Bidder Candidates submit the Qualification Assessment Document by completing the Questionnaire and ignoring the Price Sheet. Make sure the documents have been submitted.

    Gambar ilustrasi
    Illustration Image

    Melengkapi Questionaire;
    Completing the Questionnaire;

    Silahkan isi questionaire dengan memilih icon   lalu isi konfirmasi pendaftaran.
    Please fill in the questionnaire by selecting the icon  then fill in the registration confirmation

    Abaikan Price Sheet dan Contract Terms
    Ignore the Price Sheet and Contract Terms



BAB V : KETENTUAN LAIN-LAIN/ CHAPTER V OTHER PROVISIONS

  1. Dokumen Penilaian Kualifikasi ini mengacu pada Pedoman Pengadaan Barang/Jasa No. A5-001/I00100/2019-S9 Revisi ke-0 dan/atau perubahannya.
    This Qualification Assessment Documents refers to the Guidelines for Procurement of Goods/Services No. A5-001/I00100/2019-S9 0th Revision and/or amendments.
  2. Data dan/atau Dokumen Penilaian Kualifikasi yang dikirimkan oleh Calon Peserta Pemilihan/Peserta Pemilihan sebagai pemilik user-ID merupakan data dan/atau penawaran yang sah secara hukum.
    Data and/or Qualification of Assessment Documents sent by Bidder/Bidder Candidates as user-ID holders constitute legally valid.
  3. Persetujuan atau approval melalui SMART-GEP oleh Calon Peserta Pemilihan/Peserta Pemilihan merupakan yang sah secara hukum.
    Approval through SMART-GEP by Bidder/Bidder Candidates is legally valid.
  4. Bagi Calon Peserta Pemilihan yang dinyatakan lulus Penilaian Kualifikasi dapat mengikuti tahapan Pemilihan Penyedia selanjutnya.
    Prospective Bidder Candidates who are declared to have passed the Qualification Assessment may take part in the next Provider Selection stage
  5. Apabila terdapat perbedaan arti atau penafsiran antara teks bahasa Indonesia dan teks bahasa Inggris pada pengumuman ini beserta lampirannya, maka yang berlaku adalah teks atau penafsiran bahasa Indonesia.
    If in the event of any difference of the meaning or interpretation on this invitation and its appendixes between the Indonesian language text and the English language text, the Indonesian language text or interpretation thereof shall prevail.

 

 

Jakarta, 31 Agustus 2023
Manager Procurement II

 

 

Vita Zakiyya

Share this post