Pengumuman Pengadaan Jasa TKJP Fireman dan Pemeliharaan Sarfas HSE Operational Head Office tahun 2014

Pengumuman Pengadaan Jasa TKJP Fireman dan Pemeliharaan Sarfas HSE Operational Head Office tahun 2014

PENGUMUMAN PENGADAAN
No. :
2070/SSPL/I00020/2013-S0

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pengadaan untuk pekerjaan  :

Pengadaan Jasa TKJP Fireman dan Pemeliharaan Sarfas HSE Operational Head Office tahun 2014

 

Kualifikasi Besar/ B (Memiliki Kekayaan Bersih > Rp. 10 Miliar)
Klasifikasi Jasa Lainnya
Bidang Pekerjaan Jasa Lain-lain
Sub Bidang Penyedia Tenaga Kerja (R.07.12)

 

Pendaftaran  dilaksanakan pada  :

 

Tanggal : 16, 17 dan 18 Desember 2013
Waktu : 09.00  s.d  15.00  WIB
Tempat : Ruang Pendaftaran – Procurement Excellence Group
   Lantai 4 Gedung Annex, Jl. Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat

 

Syarat – Syarat Pendaftaran :

A.    SYARAT UMUM

1. Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)

  • Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya.Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah.

 

2. Untuk Penyedia Barang/JasaTidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)

 

B.    Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)

  • Memahami dan tunduk terhadap peraturan terkait ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia yang dibuktikan dengan Surat Penyataan, yakni mengenai :
    1. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2012 (Permenaker 19/2012) tentang Syarat-Syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain . (Klik disini)
    2. Undang Undang RI No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. (Klik disini)
    3. Surat Edaran Menakertrans RI No.SE-04/MEN/VIII/2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Permenakertrans No. 19 Tahun 2012 tentang Syarat-Syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain. (Klik disini)
  • Melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses pengadaan yang ditujukan kepada Procurement Excellence Group Manager.
  • Memiliki pengalaman kerja dalam bidang jasa penyediaan tenaga kerja dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir dan dibuktikan dengan melampirkan copy surat perikatan (Purchase Order / kontrak / dokumen sejenis lainnya), dengan informasi daftar klien yang dibuktikan dengan surat rekomendasi.
  • Memiliki Surat Ijin Operasional Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/ Buruh dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI yang masih berlaku atau dukungannya.
  • Melampirkan Copy sertifikat keanggotaan perusahaan sebagai peserta dari PT. Jamsostek (Persero) atau PT. Astek (Persero).
  • Perusahaan penyedia Jasa harus berbadan hukum bentuk PT (Perseroan Terbatas)
  • Melampirkan print out rekening koran Perusahaan bulan terakhir / copy bukti harta lancar yang berbentuk Sertifikat Deposito / Surat Piutang / Surat Berharga lainnya yang senilai Rp610.000.000,00 (enam ratus sepuluh juta rupiah).
  • Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat surat kuasa dari perusahaan bermeterai Rp. 6000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).

Catatan :

  • Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :
    1. Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
    2. Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.
  • Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
  • Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  • Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  • Proses pengadaan ini mengacu  pada  Surat  Keputusan  Direksi  PT Pertamina (Persero) No. Kpts - 51/C00000/2010-S0 tentang Manajemen Pengadaan Barang/Jasa.
  • Pengumuman dapat juga dibaca di Papan Pengumuman Kantor Pusat Pertamina Gedung Annex lantai Ground.

 

 

Procurement Excellence Group
Kantor Pusat PT Pertamina (Persero)

Share this post