Pengumuman Pengadaan Kontrak Sewa Alat Pelacak (Gps Tracking System)

Pengumuman Pengadaan Kontrak Sewa Alat Pelacak (Gps Tracking System)

PENGUMUMAN

No. Um - 42/K20320/2015-S7

       TENTANG

         PEMBERITAHUAN PENGADAAN

 

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pengadaan untuk pekerjaan:

 

Kontrak Sewa Alat Pelacak (Gps Tracking System)

 

 

 

Kualifikasi     Kecil / K (Kekayaan Bersih <  Rp. 1 Miliar)
Klasifikasi     Jasa Lainnya
Bidang     Telematika
Sub Bidang      Aplikasi GPS

 

Pendaftaran  dilaksanakan pada  :

 

Tanggal       12 s.d 16 Januari 2015
Waktu    09.00 s.d 15.00  WIB
Tempat        Ruang Pendaftaran – Procurement Excellence Group

Lantai 4 Gedung Annex, Jl. Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat

 

Syarat – Syarat Pendaftaran :

 

A.    SYARAT UMUM

 

1. Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)

 

  • Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya.
  • Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah.

 

2.    Untuk Penyedia Barang/JasaTidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)

 

 

 

B.    Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)

 

1. Melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses pengadaan yang ditujukan kepada Manager Strategic Sourcing.

2. Melampirkan pengalaman kerja dalam kurun waktu 2 (tiga) tahun terakhir dalam bidang Pengadaan Kontrak Sewa Alat Pelacak (GPS Tracking System), yang dibuktikan dengan copy kontrak yang memuat para pihak dan lingkup pekerjaan.

Daftar ini sekurang-kurangnya memuat keterangan sebagai berikut:

  • Nama Proyek / Pekerjaan
  • Nama pemberi tugas / pemilik proyek
  • Nilai pekerjaan / kontrak
  • Ruang lingkup pekerjaan
  • Tahun penyelesaian
  • Lokasi proyek / pekerjaan
  • Jangka waktu pelaksanaan
  • Uraian singkat pekerjaan yang pernah ditangani seperti tersebut diatas.

Dalam daftar pengalaman kerja harus ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau “yang berwenang” dalam perusahaan.

3. Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat surat kuasa dari perusahaan bermeterai Rp. 6000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).

 

Catatan :

 

1. Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :

  • Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
  • Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.

2. Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.

 

3. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.

 

4. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.

 

6. Proses pengadaan ini mengacu  pada  Surat  Keputusan  Direksi  PT Pertamina (Persero)                         No. Kpts - 51/C00000/2010-S0 tentang Manajemen Pengadaan Barang/Jasa.

 

7. Pengumuman dapat juga dibaca di Web Site www.pertamina.com.

 

 

Procurement Excellence Group

Kantor Pusat PT Pertamina (Persero)

 

 

 

 

 

 

 

Share this post