Pengumuman Pengadaan Pengukuran Indoor Air Quality Gedung Perkantoran Di Wilayah Kerja HSSE Operation Head Office PT.Pertamina Persero

Pengumuman Pengadaan Pengukuran Indoor Air Quality Gedung Perkantoran Di Wilayah Kerja HSSE Operation Head Office PT.Pertamina Persero

PENGUMUMAN
No.UM-2503/K20320/2016-S7

 

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pengadaan untuk pekerjaan:

 

Pengukuran Indoor Air Quality Gedung Perkantoran Di Wilayah Kerja
HSSE Operation Head Office PT.Pertamina Persero

 

Kualifikasi : Menengah / Kekayaan Bersih > 1 s/d 10 Miliar
Klasifikasi : Jasa Lainnya (R)
Bidang : Jasa Lain-Lain
Sub Bidang : Sub bidang lainnya

 

Pendaftaran dilaksanakan pada :

 

Tanggal :    20 – 23 Desember 2016
Waktu :    09.00 s.d 15.00WIB
Tempat Menyerahkan dokumen pendaftaran hardcopy yang disusun rapih kepada Panitia Pelelangan Procurement Excellence Group Gedung Annex Lantai 4 Kantor Pusat PT Pertamina (Persero) Jalan Medan Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat 10110 PALING LAMBAT sebelum jadwal pendaftaran berakhir

 

Syarat Syarat Pendaftaran :
A.    SYARAT UMUM

1.    Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)

  • Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya. Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah.

 

2.    Untuk Penyedia Barang/Jasa Tidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)

 

B.    Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)

  1. Melampirkan bukti terdaftar sebagai rekanan PT.PERTAMINA(PERSERO), jika tidak wajib melengkapi dokumen sebagai non rekanan PT.PERTAMINA(PERSERO)
  2. Memiliki pengalaman dibuktikan dengan kopi kontrak dalam kurun waktu 5 tahun terakhir
  3. Melampirkan surat kuasa jika yang mendaftar merupakan perwakilan perusahaan(bukan pimpinan)

 

Catatan :

  1. Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :
    • Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
    • Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.
  2. Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
  3. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  4. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  5. Proses pengadaan ini mengacupada SuratKeputusanDireksi PT Pertamina (Persero) SK No. KPTS-43/C00000/2015-S0 tanggal 8 Oktober 2015 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa No.A-001/K20300/2015-S9 Revisi Ke-3.

 

Procurement Excellence Group
Kantor Pusat PT Pertamina (Persero)

Share this post