Pertamina Dukung Kepolisian Tindak Tegas Pelaku Oplos LPG

Pertamina Dukung Kepolisian Tindak Tegas Pelaku Oplos LPG

JAKARTA – Terkait dengan ditemukannya praktik oplosan LPG di wilayah Depok, tim dari PT Pertamina (Persero) segera diterjunkan ke lapangan untuk melakukan evaluasi. Hingga saat ini tim Pertamina masih melakukan proses investigasi bersama-sama dengan pihak Kepolisian Resor Depok. Pertamina juga mendukung penyidikan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian terhadap modus yang diduga dilakukan oleh oknum tersebut. Atas praktik tidak terpuji ini, bukan saja Pertamina yang dirugikan tetapi masyarakat luas yang juga terkena dampaknya.

 

“Kami mendukung penuh pihak Kepolisian untuk segera mengungkap pelakunya. Praktik ilegal seperti ini sangat merugikan banyak pihak, harus segera ditindak dan diberikan hukuman yang setimpal agar menimbulkan efek jera” kata Wianda Pusponegoro, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero).

 

Proses distribusi dan pengeluaran barang di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) sangatlah ketat. Setiap produk yang dirilis dari SPBE wajib diberikan seal penutup khusus dan resmi dari Pertamina. Setiap prosedur wajib dipatuhi karena proses pengisiannya mengutamakan keahlian yang spesifik dan penuh perhitungan.

 

“Prosedur SPBE yang ketat tidak memungkinkan munculnya kegiatan ilegal tersebut. Maka dari itu, untuk mengetahui penyebabnya kami terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Resor Depok yang sedang melakukan penyeledikan,” tutup Wianda.

 

Pertamina juga mengajak dan meminta seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan serta mewujudkan pendistribusian dan penyaluran Elpiji yang tepat sasaran. Apabila masyarakat menemukan adanya indikasi praktik ilegal dalam penyaluran Elpiji, masyarakat dapat langsung melapor ke Kepolisian setempat, Pemerintah Daerah, Hiswana Migas, atau ke Pertamina melalui Pertamina Contact Center di nomor telepon 1-500-000 atau akun Twitter resmi @pertamina_mor3.

Share this post