Tasikmalaya (11/02) - Pertamina melalui Regional Jawa Bagian Barat memastikan stok LPG 3kg di wilayah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, dalam kondisi aman. Penyaluran LPG dilakukan melalui 30 Agen dan 514 Pangkalan yang tersebar di wilayah Kota Tasikmalaya.
Unit Manager Communication & CSR Pertamina Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan menjelaskan, penyaluran LPG 3kg selama bulan Februari mencapai rata-rata lebih 27.000 tabung per hari.
“Peningkatan penyaluran dilakukan menjelang Hari Raya Imlek, dimana seperti trend sebelumnya selalu menunjukkan peningkatan kebutuhan di masyarakat. Sehingga kami melakukan extra dropping pada tanggal 11 Februari dan 16 Februari nanti,” ujarnya.
Eko menambahkan, harga LPG 3kg di Pangkalan wilayah Tasikmalaya masih sesuai dengan Harga Eceran Terendah (HET) yang ditetapkan yakni Rp 16.000 per tabung.
“Khusus untuk LPG 3 Kg, rata-rata harian konsumsi untuk Tasikmalaya adalah 27.000 tabung/hari. Dalam menghadapi imlek, kami siapkan “extra dropping” 35.840 tabung atau setara dengan penambahan 6% dari alokasi bulanan” tambah Eko.
Untuk memastikan ketersediaan LPG 3kg, Pertamina akan terus melakukan tinjauan kondisi di lapangan dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan pendistribusian elpiji berjalan lancar. “Kami ingin memberikan yang terbaik untuk masyarakat, terlebih pada produk LPG Subsidi 3kg yang diperuntukan bagi masyarakat miskin atau usaha mikro, sesuai dengan aturan Pemerintah. Sementara, bagi warga yang memiliki daya beli, Pertamina telah menyediakan LPG Non Subsidi seperti Bright Gas 5,5kg dan 12 kg, serta LPG tabung biru 12 kg dan 50kg untuk usaha komersial,” jelasnya.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga LPG Tabung 3 Kg, LPG 3 Kg bersubsidi diperuntukkan hanya bagi rumah tangga pra sejahtera dan usaha mikro. "Usaha mikro adalah usaha dengan aset maksimal 50 juta dan omset maksimal 300 juta per tahun", tambah Eko.
Eko juga menambahkan bahwa dukungan penuh dari masyarakat, untuk mengawasi peruntukkan LPG 3 Kg untuk rakyat miskin dan usaha mikro, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No 26 Tahun 2009 tentang penyediaan dan pendistribusian LPG sangat diperlukan. Apabila terdapat informasi terkait pangkalan dan agen, Pertamina menyediakan layanan contact center Pertamina 135 atau melalui email pcc@pertamina.com.
For English version of this news release, please click here