Surabaya, 30 April 2021 - Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia memberikan apresiasi bagi instansi dan perusahaan di seluruh wilayahnya yang telah menjunjung tinggi penerapan aspek Health Safety Security & Environment (HSSE) atau yang lebih dikenal dengan Keselamatan Kecelakaan Kerja dan Lindungan Lingkungan (K3LL).
Pertamina Marketing Region Jatimbalinus, diwakili oleh dua wilayah operasional sarana distribusi energi yang dikelolanya, Fuel Terminal (FT) Madiun dan FT Tuban mendapatkan penghargaan dalam kategori Zero Accident atau Kecelakaan Kerja Nihil Tahun 2021.
Pada Rabu (28/4) telah diserahkan penghargaan dari Kemenaker kepada Pertamina FT Madiun dan FT Tuban. Acara yang diselenggarakan secara daring, mengingat masih dalam kondisi pandemi COVID-19 dihadiri oleh Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah, Jajaran Direksi PT Pertamina (Persero) dan juga Executive General Manager (EGM) Pertamina Marketing Region Jatimbalinus, C.D. Sasongko.
Penghargaan yang diterima oleh FT Tuban dan FT Madiun ini sebagai bentuk wujud nyata dari penerapan aspek HSSE yang dijunjung tinggi oleh Pertamina. Untuk FT Tuban, terhitung mulai dari 1 November 2011 hingga 31 Oktober 2020, FT Tuban mencatatkan 500.191 jam selamat tanpa accident atau nihil. Sedangkan bagi FT Madiun tercatat 1.413.591 jam kerja selamat dalam kurun waktu yang sama.
Semenjak awal periode perhitungan di 2011, FT Madiun dan FT Tuban beberapa kali memperoleh apresiasi dari Kemenaker dalam kategori tersebut. "Di lokasi operasional distribusi Pertamina, memiliki Organisasi Komite HSSE/K3LL yang sudah disahkan langsung oleh Disnaker setempat, komite inilah yang selalu mendokumentasikan seluruh tahapan kegiatan operasional, dan menjadi poin penting dalam penerapan HSSE, sehingga bisa langsung ditinjau melalui foto dan catatan yang dibuat," ujar Sasongko.
Sasongko menambahkan penerapan aspek HSSE dimulai dari perencanaan setiap kegiatan operasional rutin dan insidentil, menghidupkan budaya PATUH 4.0 dalam setiap aktifitas Perwira Pertamina dan juga mitra kerja melalui sosialisasi secara berkala, hingga pelaporan setiap kegiatan unsafe condition (keadaan tidak aman) dan unsafe act (perilaku tidak aman) ke dalam website PATUH.
"Proses pengawasan aspek K3LL yang menjadi tanggung jawab negara, sebagai sebuah upaya menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban bagi pengusaha dan pekerja bertujuan menjamin kelangsungan proses bisnis, memberikan ketenangan bagi pekerja dan meningkatkan produktivitas, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan para pekerja," ujar Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah.
"Budaya Patuh, Peduli dan Intervensi sebagai bentuk wujud nyata dari penerapan aspek HSSE/K3LL di Pertamina, sudah tertanam menjadi pola pikir dan pola perilaku seluruh Perwira Pertamina tidak hanya di FT Madiun dan FT Tuban, tapi juga di seluruh fasilitas sarana dan prasarana distribusi energi Pertamina di Indonesia," tutup Sasongko.