JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina melalui Surat Keputusan Nomor SK-254/MBU/11/2016, tentang Pemberhentian, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris, Serta Penetapan Komisaris Independen Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina, mengangkat Arcandra Tahar sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina sekaligus mengalihkan penugasan Edwin Hidayat Abdullah dari Wakil Komisaris Utama menjadi Komisaris Pertamina.
Selain itu Menteri BUMN selaku RUPS juga, memberhentikan dengan hormat Widhyawan Prawiraatmadja sebagai anggota Dewan Komisaris Pertamina, dan menetapkan Tanri Abeng sebagai Komisaris Independen merangkap Komisaris Utama Pertamina.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Wianda Pusponegoro menyatakan pelantikan Wakil Komisaris Utama dilaksanakan pada hari ini di Kantor Kementerian BUMN yang dihadiri Arcandra Tahar yang saat ini juga menjabat sebagai wakil Menteri ESDM, serta jajaran Komisaris Pertamina lainnya.
Dengan Surat Keputusan tersebut maka susunan Dewan Komisaris Pertamina adalah sbb :
Komisaris Utama & Komisaris Independen Wakil Komisaris Utama Komisaris |
: Tanri Abeng : Arcandra Tahar : - Sahala Lumban Gaol - Suahasil Nazara - Edwin Hidayat Abdullah |