Jakarta, 15 April 2019 – PT Pertamina (Persero) hingga saat ini telah menjalankan BBM Satu Harga yang merupakan penugasan pemerintah di 124 titik daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) wilayah Indonesia. Hal ini direspon positif oleh masyarakat, terlihat dengan realisasi volume penyaluran BBM Satu Harga pada Desember 2018 yang mencapai sebanyak 88.543 KL per bulan.
VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menjelaskan 124 titik BBM Satu Harga tersebut tersebar di Papua sebanyak 28 titik, Kalimantan (27 titik), Sumatera (24 titik), Nusa Tenggara (16 titik), Sulawesi (14 titik), Maluku (11 titik) dan Jawa – Bali (4 titik).
“Kami optimistis bisa meneruskan program ini dengan baik dan mencapai target pelaksanaan BBM Satu Harga di 160 titik wilayah Indonesia. Dengan demikian, semakin banyak masyarakat yang merasakan dampak dari BBM Satu Harga yaitu harga BBM yang dijual sesuai ketetapan pemerintah, yaitu Premium Rp 6.450 per liter dan Solar Rp 5.150 per liter,” ujarnya pada Senin (15/4).
Fajriyah menambahkan, pada 2019 Pertamina akan menambah titik BBM Satu Harga di Sumatera sebanyak 2 titik, Kalimantan 8 titik, Sulawesi 3 titik, Jawa & Bali 1 titik, Nusa Tenggara 11 titik, Maluku 7 titik dan Papua 4 titik.
“Pertamina senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah daerah, BPH Migas dan juga Kepolisian dalam pengawasan dalam pendistribusian BBM Satu Harga agar tepat sasaran serta menghindari adanya penyimpangan dan penyelendupan,” jelasnya.
Salah satu wilayah yang telah merasakan dampak BBM Satu Harga adalah Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. DI wilayah ini, Pertamina telah menyalurkan BBM jenis premium dan solar sebanyak 50.000 liter setiap bulannya melalui empat lembaga penyalur di Kepulauan Mentawai.
Keempat titik BBM Satu Harga tersebut terletak di Sipora Utara (PT. Rimata Saibi Jaya), Sipora Selatan (PT. Ekindo Putra Andalas), Siberut Utara (PT. Energi Saibi Jaya), dan Sipora Selatan (PT. Ekindo Putra Andalas).
Fajriyah menjelaskan dengan adanya empat SPBU kompak dari program BBM Satu Harga ini, masyarakat di Kepulauan Mentawai dapat menikmati harga BBM yang sama dengan masyarakat di wilayah lainnya, yakni Rp 6.450 per liter untuk jenis premium dan Rp 5.150 per liter untuk solar.
“Pertamina menjamin ketersediaan pasokan untuk empat SPBU tersebut yang penyalurannya dilakukan setiap dua sampai tiga kali dalam sebulan,”katanya.
Fajriyah menambahkan empat SPBU di Kepulauan Mentawai tersebut, merupakan bagian dari 24 titik BBM Satu Harga yang sudah beroperasi di Pulau Sumatera. Sesuai dengan Perpres Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, harga premium dan solar di BBM Satu Harga sama di seluruh Indonesia.