Kembangkan Pembangkit Listrik Mini Hydro, Pertamina-Tirta Gemah Ripah Tandatangani MoU

Kembangkan Pembangkit Listrik Mini Hydro, Pertamina-Tirta Gemah Ripah Tandatangani MoU

JAKARTA – PT Pertamina (Persero) dan PT. Tirta Gemah Ripah menandatangani nota kesepahaman untuk melakukan kajian bersama potensi pengembangan Pembangkit Listrik Mini Hidro (PLTM) di beberapa lokasi potensial di Jawa Barat.


Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dilakukan oleh Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto bersama Direktur Utama Tirta Gemah Ripah Johan Romadhon di Jakarta, Jumat (12/7).


Hari Karyuliarto mengatakan Nota Kesepahaman ini merupakan bagian dari transformasi Pertamina yang telah mengubah visi Perusahaan menjadi Perusahaan Energi Nasional Kelas Dunia. Sebagai implementasi perubahan visi tersebut, Pertamina melaksanakan diversifikasi bisnis khususnya untuk energi baru dan terbarukan yang meliputi energi panas bumi dimana hal ini sudah berjalan serta pengembangan lebih lanjut CBM, shale gas, sampah kota, energi matahari, hydro dan angin.


"Rencana pengembangan PLTM sebagaimana tertuang dalam Nota Kesepahaman ini merupakan wujud komitmen Pertamina bersama Tirta Gemah Ripah terhadap pemanfaatan energi baru dan terbarukan, khususnya mini hydro. Pengembangan PLTM akan sejalan dengan rencana Pemerintah dimana ditargetkan porsi energi baru dan terbarukan sebesar 25,9 % pada tahun 2025" tutur Hari.


Tirta Gemah Ripah adalah anak perusahaan dari Badan Usaha Milik Daerah Jawa Barat yang telah mengembangkan Pembangkit Listrik Mini Hydro (PLTM) di beberapa lokasi di Jawa Barat, di antaranya PLTM kapasitas 8 MW di Sungai Cirompang Garut dengan status dalam tahap penyelesaian. Bersama Tirta Gemah Ripah, Pertamina akan melakukan langkah-langkah untuk mengembangkan hydro to power, meliputi studi dengan melakukan pemetaan dan kelayakan lokasi yang potensial dalam pemanfaatan aliran air sungai di Jawa Barat.


"Dalam waktu dekat, studi akan dilakukan di beberapa lokasi di Cianjur dan Tasikmalaya dengan potensi masing-masing sekitar 4 – 5 MW. Dalam jangka panjang tidak menutup kemungkinan terhadap proyek-proyek yang existing dan terkendala di Jawa Barat, dilakukan studi kembali agar pengembangan proyek hydro ini lebih efektif," terang Hari.


Untuk pelaksanaan proyek PLTM diperlukan waktu sedikitnya 3 tahun untuk menyelesaikan tahapan-tahapannya. Rencananya, PLTM-PLTM hasil kerjasama antara Pertamina dan Tirta Gemah Ripah akan dialirkan kepada PLN sebagai standby buyer sesuai dengan regulasi pemerintah terkait kebijakan pemanfaatan energi terbarukan dan didukung oleh peraturan internal PLN terkait pemanfaatan energi terbarukan.


Proyek PLTM adalah proyek yang potensial karena harga jual listriknya sebesar Rp. 656/kWh dan pada saat normal operasi. Jika dibandingkan dengan memanfaatkan BBM Diesel yang biaya produksinya mencapai Rp. 2800/kWh, pemanfaatan PLTM akan memberikan penghematan yang besar bagi sektor ketenagalistrikan.


"Ditambah lagi bahwa PLTM adalah teknologi ramah lingkungan yang tidak memberikan polusi serta memanfaatkan energi terbarukan yaitu air sungai," pungkas Hari.

Share this post