Bontang, 12 November 2018 – PT Pertamina (Persero) pada hari Minggu, 11 November 2018 telah melakukan pengapalan atas penjualan Liquid Natural Gas (LNG) yang merupakan kargo LNG pertama dari Wilayah Kerja (WK) Sanga Sanga yang dikelola oleh PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (“PHSS”), sekaligus merupakan kargo LNG pertama semenjak diterapkannya pengelolaan Wilayah Kerja Migas dengan skema Gross Split di Indonesia.
PHSS merupakan anak usaha dari PT Pertamina Hulu Indonesia (“PHI”) selaku Anak Perusahaan dari PT Pertamina (Persero) yang ditunjuk sebagai pengelola sekaligus operator di WK Sanga Sanga untuk periode kontrak 8 Agustus 2018 hingga 8 Agustus 2038.
WK Sanga Sanga dialihkelolakan kepada PHSS dengan konsep Gross Split dalam pengelolaannya, berdasarkan Kontrak Bagi Hasil (KBH) antara PHSS dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang disetujui oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada 20 April 2018.
Dalam kesempatan ini Direktur PT Pertamina Hulu Sanga Sanga, Andi Wisnu menyatakan terimakasih atas dukungan semua pihak yang telah membantu proses komersialisasi dan monetisasi LNG dari WK Sanga Sanga ini mulai dari masa persiapan, pemrosesan, hingga pengapalan LNG dari kilang LNG Badak yang dikelola oleh PT Badak NGL, yang berlokasi di Bontang, Kalimantan Timur. Ucapan terimakasih juga disampaikan khususnya kepada SKK Migas, Direktorat Jenderal Migas (DitjenMigas) serta Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) yang telah memberikan dukungan secara penuh serta bekerjasama dalam memberikan persetujuan-persetujuan dokumentasi, arahan dan juga rekomendasi kepada Kementerian terkait seperti Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan.
Keberhasilan komersialisasi dan monetisasi LNG dalam era Gross Split ini menjadi pembuktian Pertamina sebagai perusahaan migas kelas dunia. Seluruh komponen anak bangsa patut mendukung dan mensukseskan era Gross Split ini sebagai sistem tata kelola baru di dunia industry minyak dan gas bumi di Indonesia.