JAKARTA, Terkait dengan pemberitaan mengenai penangkapan kapal MT Serena, PT Pertamina (Persero) menegaskan status kapal tersebut bukan milik perusahaan dan tidak membawa Solar bersubsidi.
VP Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan kapal MT Serena 2 merupakan kapal charter yang merupakan kapal reguler angkutan BBM dari Terminal BBM Tanjung Uban/Sambu ke Depot BBM Pontianak. Kapal tersebut dicharter dari perusahaan penyedia kapal PT SKR.
Kapal dengan muatan Solar 3.684 KL tersebut bertolak dari Pulau Sambu pada pukul 18:15 wib, tujuan Pontianak. Kapal tersebut ditangkap bea cukai di perairan Batam.
"MT Serena 2 bukan kapal milik Pertamina, tapi kapal yg dicharter Pertamina dari PT SKR. Kami juga klarifikasi, minyak Solar yang dibawa bukan BBM bersubsidi karena statusnya masih milik Pertamina sehingga tindakan ini sangat merugikan perusahaan," tegasnya hari ini.
Oleh karena itu, lanjut Ali, Pertamina akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam pencurian ini. "Pertamina akan menindak tegas perusahaan penyedia kapal dengan memasukkannya dalam daftar hitam untuk tidak diperbolehkan mengikuti tender charter kapal di Pertamina."
Pertamina siap berkoordinasi dengan BPH Migas, Bea Cukai, dan Kepolisian Perairan Batam dan aparat terkait lainnya serta menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada para penegak hukum.