Jakarta, 15 September 2020 - Program One Village One Outlet (OVOO) yang diinisiasi Pertamina telah mempercepat penyebaran outlet LPG 3 Kg hingga ke wilayah perdesaan di seluruh Indonesia. Hingga Agustus 2020, Pertamina telah mengembangkan 185.210 Pangkalan LPG yang tersebar di 55.004 desa dan kelurahan atau 82,5 persen dari total 66.691 desa dan kelurahan. Sementara jika dihitung menurut wilayah kecamatan, jangkauannya lebih luas lagi, telah mencapai 99,6 persen. Pangkalan LPG 3 Kg di tingkat kecamatan telah menjangkau 5.585 kecamatan dari total 5.608 kecamatan di seluruh Indonesia.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan Pertamina terus berkomitmen memperluas jangkauan pelayanan LPG hingga ke desa-desa dengan 2 jenis outlet yakni Pangkalan LPG 3 Kg untuk LPG Subsidi atau PSO sementara Pertashop untuk Bright Gas atau LPG Non PSO.
“Pertamina akan terus menambah jumlah pangkalan LPG 3 KG sehingga distribusinya semakin meluas ke seluruh desa sejalan dengan program konversi minyak tanah ke gas yang diamanahkan Pemerintah, khususnya untuk menyasar ke wilayah Timur Indonesia,” ujar Fajriyah.
Dengan Program OVOO, tambah Fajriyah, Pertamina menargetkan setiap desa minimal tersedia satu pangkalan LPG 3 Kg sehingga memudahkan masyarakat di perdesaan mendapatkan energi yang bersih, hemat dan ramah lingkungan.
“Untuk meningkatkan keandalan pasokan, Pertamina terus menggenjot pembangunan infastruktur distribusi energi seperti Depot LPG dan jaringan pipa gas termasuk SPBBE, dengan prioritas di wilayah Timur Indonesia,” imbuh Fajriyah.
Selain mengembangkan Pangkalan LPG 3 Kg, tambah Fajriyah, Program OVOO Pertamina juga terus mendorong pengembangan outlet Pertashop untuk mendistribusikan Bright Gas, BBM berkualitas serta produk pelumas Pertamina. Hingga saat ini tercatat sebanyak 576 outlet Pertashop telah siap beroperasi sehingga bisa mendukung distribusi energi yang semakin merata sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi desa.
Pertamina membuka program kemitraan untuk pengembangan Pertashop. Tahapan menjadi mitra Pertashop antara lain dengan melakukan pendaftaran melalui http://kemitraan.pertamina.com, dilanjutkan verifikasi lapangan, administrasi, persyaratan pemerintah daerah dan penguasaan lahan, ijin bangunan berupa desain yang disetujui oleh Pertamina, dan proses pembangunan. Setelah itu, akan dilakukan kontrak kerjasama dengan Pertamina dalam jangka waktu 10 tahun sehingga Pertashop bisa operasional secara berkelanjutan.