Cilacap, 18 Juni 2021 – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI menyebutkan kualitas air dan udara di wilayah Kabupaten Cilacap masih dalam ambang batas wajar dan aman, pasca kebakaran tangki di area 39 Kilang Pertamina Cilacap. Hal itu disampaikan Surya Anggara Widarto, Staff Bagian Ditjan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK RI, usai melakukan pemantauan, Senin pagi (14/6/2021).
Dijelaskan Anggara, KLHK RI bergerak cepat melakukan pemantauan kualitas air dan udara di 4 titik di wilayah terdekat operasional Pertamina. Masing-masing Jojok, Kelurahan Kutawaru; Banjaran, Kelurahan Donan; Karang Suci, Kelurahan Donan; dan Jalan Rinjani, Kelurahan Sidanegara. “Pemantauan selama 24 jam dengan parameter PM (Particulate Matter) 2,5. PM 2,5 adalah partikel udara yang berukuran lebih dari 2,5 mikrometer,” jelasnya.
Hasilnya, kata dia tidak ditemukan gas berbahaya bagi masyarakat. Sebelumnya, pihaknya juga memantau air sumur warga, tambak dan sungai bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cilacap. “Dari visual kondisi air dinyatakan masih baik, sesuai parameter dari DLH masih dalam rentang baku mutu,” imbuh Anggara.
Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina RU IV Cilacap, Hatim Ilwan menegaskan, monitoring ketat kualitas air dan udara sebagai upaya mengantisipasi keluhan masyarakat dan potensi isu lingkungan, pasca insiden kebakaran tangki. “Tim emergency kilang Pertamina Cilacap sebelumnya juga mengundang tim Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI) serta bekerja sama dengan Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri (LAPI) ITB untuk memantau kualitas udara,” ujarnya.
Ditambahkan, dengan pengambilan data permodelan ini Pertamina dapat mengetahui sejauh mana insiden ini berdampak pada kualitas udara dan air tanah di lingkungan seputar Kilang Cilacap. "Kita semua berharap, semua baik-baik saja pasca isiden kebakaran tangki tersebut," pungkas Hatim.