JAKARTA - PT Pertagas Niaga, anak perusahaan PT Pertagas, menandatangani Head of Agreement dengan pengelola kawasan industri Medan, PT Kawasan Industri Medan (KIM) untuk pasokan gas sebanyak 75 MMSCFD sebagai bukti komitmen yang kuat dalam penyediaan gas bagi industri di Sumatera Utara.
Acara penandatanganan dilaksanakan di Kantor Pusat PT Pertamina (Persero) Selasa (12/11) dan dihadiri oleh Direktur Utama PT Pertagas Hendra Jaya, Direktur Utama PT Pertagas Niaga Jugi Prajugio, Direktur Utama PT KIM Gandhi D. Tambunan dan disaksikan oleh Direktur Gas Pertamina (Persero) Hari Karyuliarto. Kerjasama antara Pertagas Niaga dengan PT KIM ini sebelumnya telah didahului dengan penandatanganan MOU pada tanggal 4 Juli 2013.
Terlaksananya Penandatanganan HoA pasokan gas untuk kawasan industri di Sumatera Utara ini merupakan yang kedua setelah sebelumnya Pertagas Niaga juga berkomitmen memasok gas untuk pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), yaitu PT Perkebunan Nusantara III.
“Dengan adanya penandatanganan ini menunjukkan kembali komitmen dan sinergi antar BUMN dalam rangka memenuhi kebutuhan gas di Sumatera Utara dan sekitarnya dan sebagai tindak lanjut dari dimulainya proses pembangunan Arun LNG Regasification and Storage Terminal minggu lalu dan juga pipa transmisi gas open access Arun-Belawan,” ujar Hendra Jaya.
Pertagas Niaga akan memasok gas sebesar 75 MMSCFD yang rencananya akan dialirkan melalui pipa transmisi gas open access Arun-Belawan yang dibangun oleh Pertagas. Gas dari pipa transmisi Arun-Belawan akan disambungkan dengan pipa distribusi sepanjang 175 KM yang menghubungkan pipa Arbel dengan KIM dan KEK.
Dari jumlah 75 MMSCFD tersebut, sebanyak 40 MMSCFD akan digunakan untuk kebutuhan industri di KIM, sisanya sebesar 35 MMSCFD rencananya akan digunakan untuk Independent Power Producer (IPP) dengan kapasitas 140 MW untuk kawasan KIM 4-6 yang memiliki luas sekitar 310 Ha. Saat ini, kebutuhan listrik di wilayah KIM 4-6 mencapai 450 MW, sedangkan ketersediaan pasokan listrik oleh PLN sebesar 300 MW.
Kawasan Industri Medan merupakan sebuah kawasan industri yang terletak di Kelurahan Mabar, Medan Deli, Medan dengan luas total sebesar 514 hektar. Krisis gas yang selama ini terjadi di Sumatera Utara telah menyebabkan kerugian besar bagi industri hingga menyebabkan tiga perusahaan pengguna gas gulung tikar dan dua perusahaan berhenti beroperasi.
Kondisi inilah yang mendorong Pertagas Niaga untuk membantu pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara dengan memasok gas bumi yang bersumber dari alokasi gas domestik oleh pemerintah melalui fasilitas Arun LNG Regasification and Storage Terminal yang dikelola oleh PT Perta Arun Gas, perusahaan patungan antara Pertagas dan BUMD Aceh. Dengan kerjasama Pertagas Niaga dan KIM ini, total komitmen pasokan gas untuk kawasan industri di Sumatera Utara dari cucu perusahaan Pertamina tersebut kini mencapai 150 MMSCFD.