Medan, 8 November 2018 – PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) I pastikan bahwa pasokan LPG 3kg di Padang Sidempuan tetap aman.
Rata-rata penyaluran LPG 3kg untuk Padang Sidempuan adalah sebesar 9,6 MT perhari dan tidak ada pengurangan pasokan sama sekali untuk penyaluran di wilayah Padang Sidempuan. Realisasi penyaluran LPG 3kg pada Januari hingga Oktober 2018 adalah sebesar 2.423 MT sedangkan kuota pada Januari sampai Oktober 2018 untuk Kodya Padang Sidempuan dari pemerintah adalah sebesar 2.359 MT. Penyaluran untuk Padang Sidempuan sendiri sudah over 3% dari yang sudah ditargetkan pemerintah.
Terdapat 3 Agen yang menyalurkan LPG 3kg dengan 74 pangkalan yang menyebar di seluruh desa kecamatan Padang Sidempuan. Harga Eceran Tertinggi wilayah Padang Sidempuan sebesar Rp16.000 per tabung.
Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR I, Rudi Ariffianto mengatakan bahwa Pertamina memastikan ketersediaan LPG 3kg tetap mencukupi kebutuhan masyarakat, khususnya masyarakat yang tidak mampu dan tidak ada pengurangan pasokan LPG 3kg di wilayah Padang Sidempuan. Masyarakat mampu dan restoran serta usaha komersial lainnya dihimbau untuk menggunakan LPG non subsidi sehingga LPG 3kg bisa lebih tepat sasaran.
“Pertamina memastikan bahwa pasokan LPG 3kg cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk di wilayah Padang Sidempuan apabila LPG 3kg digunakan sesuai peruntukan, yaitu masyarakat miskin dan usaha mikro dan kami tidak mengurangi sama sekali pasokan LPG 3kg untuk wilayah Padang Sidempuan. Kami juga menghimbau agar masyarakat mampu dan usaha komersial, termasuk rumah makan agar tidak menggunakan LPG 3kg dan beralih ke LPG non subsidi sehingga LPG bersubsidi bisa tepat sasaran,” ujar Rudi.
Pertamina menyalurkan LPG 3kg sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah. Peruntukan LPG 3kg hanya bagi rakyat miskin dengan penghasilan kurang dari Rp 1,5 jt per bulan atau Usaha Mikro. Bagi warga mampu, Pertamina menyediakan LPG non subsidi seperti Bright Gas 5,5kg, Bright Gas 12kg dan Elpiji tabung biru 12 kg serta 50 kg untuk usaha komersial. Pertamina juga mengharapkan Pemerintah Daerah untuk mengawasi dan membina rumah makan dan restoran yang masih menggunakan LPG 3kg untuk beralih ke LPG non subsidi.
Pertamina menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut mengawal penyaluran distribusi LPG 3kg, dengan memberikan laporan apabila ditemukan tindak penyalahgunaan di lapangan dan juga melaporkan bila menemukan agen LPG yang menjual di atas HET yaitu Rp 16.000 disertai dengan bukti ke kontak Pertamina di 1 500 000.