Percepat Perluasan Energi, Pertamina Gandeng Pemkab Rembang untuk Permodalan Pertashop melalui BKK Lasem

Rembang, 25 Juni 2021 – Dalam rangka mempercepat perluasan akses energi bagi masyarakat di pedesaan melalui Pertashop, Pertamina menggandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang dalam kerjasama pendanaan Pertashop di Rembang melalui Badan Kredit Kecamatan (BKK) Lasem yang merupakan perusahaan daerah milik Pemkab. Hal itu diutarakan oleh Bupati Rembang, Abdul Hafidz, di sela-sela kegiatan di Pertashop Desa Gandrirojo, Kecamatan Sedan pada Selasa (22/6).

Pertashop sendiri merupakan lembaga penyalur bahan bakar minyak (BBM) dan produk Pertamina lainnya dalam skala kecil yang ditempatkan di desa-desa yang belum terjangkau SPBU.

Menurut Hafidz, program yang dijalankan oleh BKK Lasem tersebut dapat mendorong perekonomian masyarakat di desa melalui kemudahan akses energi dalam wujud Pertashop. Selain itu juga bisa menjadi kegiatan usaha yang menjanjikan bagi pengusaha lokal maupun badan usaha milik desa (BUMDES).

“Dengan adanya program pendanaan Pertashop dari BKK Lasem ini dapat dimanfaatkan oleh pengusaha lokal maupun BUMDES yang ada di Rembang untuk memperoleh pinjaman dalam pendirian Pertashop,” ujar Hafidz.

Dirinya menargetkan setidaknya BKK Lasem dapat membantu pendirian 50 Pertashop di Rembang.

“Sejauh ini baru 6 Pertashop yang didanai oleh BKK Lasem, namun kami yakin jumlahnya akan terus bertambah,” kata Hafidz.

Secara terpisah, Brasto Galih Nugroho selaku Unit Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Pemasaran Regional Jawa Bagian Tengah, di Semarang dalam keterangan pers mengungkapkan Pertamina akan terus memperluas jangkauan Pertashop, khususnya di wilayah operasi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

“Saat ini sudah terbangun 318 Pertashop, di mana 289 outlet berada di Jawa Tengah dan 29 di DIY. Jumlah tersebut akan terus bertambah seiring dengan kebutuhan masyarakat akan BBM yang berkualitas di pedesaan,” ungkap Brasto.

Dirinya menerangkan, Pertashop merupakan satu-satunya lembaga penyalur BBM yang memiliki izin resmi dari pemerintah untuk beroperasi di pedesaan. Untuk mempercepat perluasan Pertashop, Brasto menambahkan Pertamina telah membuka peluang investasi Pertashop dengan mekanisme kemitraan, dengan badan usaha, seperti Koperasi, PT, CV, salah satunya Bumdes.

“Bagi masyarakat yang tertarik untuk mendirikan Pertashop, dapat memperoleh informasi seputar persyaratan dan tata cara pendaftaran melalui website di halaman ptm.id/MitraPertashop atau dengan menghubungi Pertamina Contact Center di nomor 135,” tutup Brasto.

Share this post