Permudah Pasokan BBM untuk Nelayan, Pertamina Kembangkan Stasiun Pengisian Transportable

Permudah Pasokan BBM untuk Nelayan, Pertamina Kembangkan Stasiun Pengisian Transportable

TANGERANG- 11 November 2014 - PT Pertamina (Persero) siap memperbanyak Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN) Transportable untuk memberikan kemudahan akses dan kepastian pasokan BBM untuk nelayan yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi.

 

Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya mengatakan hingga Oktober 2014, perusahaan telah menyalurkan Premium dan Solar bersubsidi untuk nelayan sekitar 1,5 juta KL. Selama ini, katanya, nelayan-nelayan tersebut mendapatkan pasokan dari 1.277 unit penyalur, baik berupa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN), Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN), Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Bunker, SPBU, APMS serta TBBM.

 

Sejalan dengan program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan, Pertamina melakukan percepatan pengembangan penyediaan lembaga penyalur khusus untuk nelayan dengan pola SPDN-Transportable. SPDN-Transportable adalah SPDN yang dikembangkan dengan menggunakan mobil tangki BBM berkapasitas 10 KL sehingga dapat menjangkau lebih banyak wilayah pelabuhan kecil. Dengan demikian akan semakin mempermudah para nelayan yang berhak untuk mendapatkan BBM.

 

“Pertamina akan menyediakan sebanyak 10 unit SPDN-Transportable di Pantura Jawa tahun ini sebagai bagian dari upaya Pertamina memberikan kemudahan akses dan kepastian pasokan BBM untuk nelayan sehingga secara tidak langsung diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan,” kata Hanung di sela-sela kunjungannya ke SPBN Tanjung Pasir, Tangerang.

 

Lebih lanjut Hanung mengatakan guna memastikan pasokan BBM untuk nelayan tersebut tepat sasaran, Pertamina juga telah mulai menginisiasi kerjasama dengan perbankan dan juga Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk penggunaan kartu BBM khusus nelayan. Dengan kartu tersebut, katanya, satu kapal akan mendapatkan satu kartu yang dapat digunakan untuk membeli BBM bersubsidi.

 

“Penggunaan kartu tersebut akan dapat mendukung program pemerintah untuk melakukan pendataan kembali jumlah kapal nelayan yang berhak membeli BBM bersubsidi sehingga secara tidak langsung pendataan ini dapat dimanfaatkan pemerintah sebagai dasar penetapan kuota BBM bersubsidi untuk nelayan,” katanya.

Share this post