Pertama Di Indonesia, Pt Pertamina Trans Kontinental Konversi Penggunaan Bahan Bakar Kapal

Rabu, 29 Juli 2020 – PT Pertamina Trans Kontinental salah satu Anak Perusahaan PT Pertamina (Persero) yang bergerak dibisnis perkapalan melakukan konversi bahan bakar kapal dalam menjalankan kegiatan operasinya.

Konversi kapal berbahan bakar High Speed Diesel (HSD) menjadi Berbahan Bakar Ganda - Diesel Dual Fuel (DDF) yaitu bahan bakar HSD dan Liquified Natural Gas (LNG) dilakukan PT PTK dalam rangka mendukung Pemerintah untuk mengurangi import HSD.

Penggunaan kapal berbahan bakar DDF ini ditandai dengan dilakukannya Kerjasama Sinergi dua Anak Perusahaan PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) dan PT Pertamina Trans Kontinental.

Melalui Video Conference, Rabu (29 Juli 2020), PTK dan PHM melakukan penandatangan Nota Kesepahaman Pelaksanaan Konversi Kapal Berbahan Bakar HSD menjadi Berbahan Bakar Ganda - Diesel Dual Fuel (DDF) yaitu bahan bakar High Speed Diesel (HSD) dan Liquified Natural Gas (LNG).

Direktur Utama PTK Nepos MT Pakpahan mengatakan, “Ditengah kondisi perekonomian nasional dan global yang kurang mengembirakan ditambah adanya  kondisi Pandemi COVID-19, seluruh Perusahaan baik BUMN maupun Swasta melakukan segala upaya untuk melakukan langkah efisiensi diberbagai bidang”.

“Dengan semangat Sinergi AP Pertamina serta adanya kesadaran memberikan nilai tambah bagi Perusahaan, kami dengan ini melihat adanya peluang untuk memanfaatkan Perkembangan Teknologi dalam upaya melakukan Peningkatan Performa Operasi, Efisiensi serta Optimalisasi Produk Bahan Bakar Dalam Negeri secara sekaligus,” sambung Nepos.

Penggunaan LNG sebagai substitusi HSD ini sejalan dengan Program Pemerintah yang terangkum dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 128 K/70/MEM/2020 tentang Gugus Tugas Ketahanan dan Pemanfaatan Energi yang diantaranya memandatkan penyusunan langkah-langkah untuk mengkonversi penggunaan bahan bakar Diesel ke Gas. 

Dalam rangka mengimplementasikan pemikiran, ide dan inovasi tersebut, maka PHM dan PTK mewujudkannya dalam suatu Pilot Project melakukan Konversi  Bahan Bakar High Speed Diesel (HSD) menjadi Kapal Berbahan Bakar Ganda (Diesel Dual Fuel – DDF) pada salah satu Kapal milik PTK yang akan dioperasikan di PHM, yang targetnya adalah melakukan substitusi penggunaan Bahan Bakar HSD menjadi mengunakan LNG.

Baik PT Pertamina (Persero), Kementerian ESDM dan SKK Migas selaku regulator sangat mendukung rencana Pilot Project ini karena sesuai dengan program Pemerintah untuk menurunkan import High Speed Diesel (HSD), serta meningkatkan penggunaan Produksi Dalam Negeri dengan pemanfaatan Liquified Natural Gas (LNG).

Kerjasama yang dilakukan jelas memberikan keuntungan bagi kedua belah Pihak, Pihak PHM mendapatkan keuntungan dengan berkurangnya pemakaian HSD hingga mencapai 60%, menjadi mengunakan LNG yang harganya relative lebih murah dan ramah lingkungan.

Khusus bagi PTK kerjasama ini memberikan keuntungan yaitu terutilisasinya kapal-kapal milik PTK di PHM dengan harga sewa cukup baik dengan kontrak jangka panjang, dan nantinya juga tidak hanya satu kapal bahkan beberapa kapal untuk mengantikan kapal-kapal yang masih memakai bahan bakar konvensional (HSD) yang masih beroperasi diwilayah kerja PHM.

Hadir pada acara penandatangan MoU melalui virtual conference ini antara lain Direktur LSCI PT Pertamina (Persero), Bpk. Mulyono; Kepala SKK Migas Bpk. Dwi Sucipto beserta Jajaran Management SKK Migas; Tenaga Ahli Kementrian ESDM Bidang Tata Kelola Migas Bpk. Nanang Untung; Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementrian ESDM, Bpk. Mustafid Gunawan;  Chief Executif Officer Pertamina Hulu Energi, Bpk. Budiman Parhusip, Chief Executif Officer Pertamina International Shipping, Bpk. Erry Widiastono; Direktur Utama Pertamina Hulu Indonesia, Bpk. Chalid Said Salim; Direktur Utama PGN, Bpk. Suko Hartono; Direktur Utama Pertagas, Bpk. Wiko Migantoro serta para pihak yang melakukan pendatangan ini yaitu PTH Direktur Utama Pertamina Hulu Mahakam, Bpk. Danar Dojoadhi dan Direktur Utama Pertamina Trans Kontinental, Bpk. Nepos MT Pakpahan.**

 

Share this post