Mesuji, 2 Mei 2021 – Dalam rangka mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan LPG 3 Kg Bersubsidi sesuai dengan peruntukannya, PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) Sumbagsel bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji menggelar Program Trade in dari penggunaan tabung LPG 3 Kg Bersubsidi, beralih ke penggunaan tabung Bright Gas 5,5 Kg dan tabung Bright Gas 12 Kg.
Program tersebut dilaksanakan secara berkelanjutan dari satu kecamatan ke kecamatan lain di wilayah Kabupaten Mesuji.
Acara pembukaan posko Program Trade-in yang difasilitasi oleh Agen LPG Non PSO, PT. Sony Prayuda dihadiri dan dibuka langsung oleh Bupati Mesuji, H. Saply TH beserta jajaran pada Rabu, (28/4), sementara dari PT Pertamina (Persero) MOR Sumbagsel diwakili oleh Sales Branch Manager (SBM) Rayon III, Fresly Leo Chandra Hutapea. Kegiatan bertempat di Pertashop 2P.346.20 Desa Bukoposo Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji.
Kegiatan ini merupakan bentuk dari komitmen Pemkab Mesuji untuk mendukung program Pertamina dalam memantau pendistribusian LPG 3 Kg Bersubsidi di wilayah Kabupaten Mesuji. Komitmen Pemkab Mesuji ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati No. EM.70.00/1461/V.05/2021, tentang Larangan Penggunaan LPG Tabung 3 Kg bagi ASN & Fasilitas Pemerintah Kabupaten Mesuji.
Sebanyak 102 orang ASN dan masyarakat telah berpartisipasi dalam acara tersebut. Dimana dalam program promo trade-in ini, 1 (satu) tabung kosong LPG 3 Kg Bersubsidi ditambah Rp200.000,- dapat ditukarkan dengan tabung Bright Gas 5,5 Kg (tabung dan isi). Serta 1 (satu) tabung kosong LPG 3 Kg Bersubsidi ditambah Rp 390.000,- dapat ditukar dengan tabung Bright Gas 12 Kg (tabung dan isi). Dalam kegiatan kali ini, lebih dari 105 tabung LPG 3 Kg Bersubsidi berhasil dialihkan menjadi 87 tabung Bright Gas 5,5 Kg dan 18 tabung Bright Gas 12 Kg.
Unit Manager Communication, Relation & CSR MOR II, Umar Ibnu Hasan, mengungkapkan, program ini dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya Pertamina agar penggunaan LPG 3 Kg Bersubsidi tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya yaitu bagi rumah tangga pra sejahtera dan usaha mikro dalam kegiatan pengolahan makanan.
"Program ini diharapkan nantinya dapat membuka kesadaran dan minat masyarakat untuk dapat beralih menggunakan LPG Non Subsidi dalam kemasan Bright Gas 5,5 Kg dan Bright Gas 12 Kg," tambah Umar.
Pada kesempatan ini, Pertamina juga berterima kasih dan mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat antara lain para ASN dan Fasilitas Pemerintahan Kabupaten Mesuji, Hiswana Migas hingga seluruh Agen yang telah mendukung upaya pendistribusian LPG 3 Kg Bersubsidi lebih tepat sasaran dan sesuai peruntukannya.
Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyaluran dan Pendistribusian LPG, bahwa fungsi pengawasan Pertamina sebagai Badan Usaha yang ditunjuk untuk menyalurkan LPG Bersubsidi adalah mulai dari agen hingga pangkalan. "Artinya, titik terakhir pendistribusian adalah di pangkalan dan bukan di pengecer,” tutup Umar.
Pertamina senantiasa berupaya terus memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen dan masyarakat. Untuk informasi lebih lanjut terkait informasi dan layanan produk dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.