JAKARTA - PT Pertamina (Persero), PERTAMINA, dan Papua New Guinean National Petroleum Company of PNG (Kroton) Limited, NPCP, menandatangani Nota Kesepahaman untuk menjajaki kemungkinan bisnis bersama di sektor minyak dan gas di kedua negara.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan di sela-sela kunjungan Perdana Menteri Papua Nugini berikut delegasi dan forum bisnisnya di Jakarta, Indonesia pada hari ini (18/6). Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Dirut Pertamina Karen Agustiawan dan Chairman NPCP Mr. Frank Kramer.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan kelanjutan dari hasil kunjungan delegasi Papua Nugini ke Jakarta yang berlangsung pada 21-22 Mei untuk mendiskusikan kolaborasi di berbagai sektor bisnis di antara kedua Negara, termasuk bisnis minyak dan gas bumi.
Nota Kesepahaman ini mendefinisikan inti kerjasama yang disepakati oleh kedua perusahaan nasional yang bermaksud untuk melakukan studi dan mencari kemungkinan peluang bisnis bersama di proyek-proyek minyak dan gas bumi, baik di Papua Nugini, Indonesia dan atau di Negara lain. Kerjasama ini termasuk di dalamnya pertukaran keahlian dan pengetahuan di berbagai segmen mata rantai hidrokarbon, terutama di bisnis hulu, partisipasi pada kegiatan eksplorasi dan produksi di proyek minyak dan gas bumi, identifikasi peluang bisnis bersama di industri gas alam dan LNG, termasuk mengembangkan proyek LNG.