Jakarta, 28 Desember 2018 – Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) kembali melibatkan dan mempercayakan Pertamina untuk dapat mengelola Aset Kilang LNG Badak secara optimal untuk dapat memanfaatkan Aktiva Kilang LNG Badak sesuai dengan peraturan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang berlaku.
Sebelumnya melalui surat No. S-598/MK.6/2018 tanggal 20 Desember 2018, Menteri Keuangan telah menugaskan Pertamina untuk menjadi Mitra Pengelolaan BMN Aktiva Kilang LNG Badak dalam rangka menjamin kesinambungan dan ketahanan energi nasional.
Hal ini selanjutnya disepakati dalam acara Penandatanganan Perjanjian Pengelolaan Aktiva Kilang LNG Badak antara LMAN dan PT Pertamina (Persero) yang diselenggarakan di Hotel Borobudur pada Jumat (28/12).
Kesepakatan yang dihadiri oleh Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, Direktur Jendral Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata, Jajaran dari Kementerian ESDM, SKK Migas, Direktorat Jenderal Migas dan Direktur Pemasaran Korporat PT Pertamina (Persero), Basuki Trikora Putra serta ditandatangani oleh Direktur Utama LMAN, Rahayu Puspasari dan SVP Gas & LNG Management PT Pertamina (Persero), Tanudji Darmasakti berharap langkah ini merupakan salah satu langkah strategis yang diambil guna mengoptimalkan aset yang dimiliki negara.
Vice President Corporate Communications PT Pertamina (Persero), Adiatma Sardjito mengatakan Pertamina sebagai perusahaan energi nasional telah menjalankan bisnis LNG di Indonesia dari tahun 1974. Pertamina memulai bisnis LNG dengan melakukan pembangunan kilang di Kota Bontang, Kalimantan Timur dengan pengintegrasian bisnis LNG dari hulu sampai hilir hingga berperan sampai saat ini dalam semua perjanjian-perjanjian LNG terkait.
Lebih lanjut Adiatma mengatakan Kilang LNG Badak sekarang merupakan aset eks Pertamina. Dimana sesuai amanat Undang-Undang No.22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pertamina berubahnya statusnya dari Perusahaan Negara (PN) menjadi Perseroan Terbatas (PT) dan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No.92 tahun 2008 Kilang LNG Badak ditetapkan menjadi Barang Milik Negara (BMN) yang kemudian saat ini dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia di bawah Kementerian Keuangan yang pengelolaannya dilakukan oleh Lembaga Aset Manajemen Negara (LMAN).
“Pertamina telah memberikan konstribusi pendapatan LNG kepada negara sejak beroperasinya Kilang LNG Badak pada tahun 1977 saat tetesan pertama produksi LNG. Peran Pertamina didalam bisnis LNG dan pengelolaan aset Kilang LNG Badak bukan hanya untuk kepentingan Pertamina semata namun juga untuk kepentingan Nasional. Produk hasil Kilang LNG Badak menghasilkan Liquefied Natural Gas (LNG) yang sampai saat ini telah dikirimkan ke Jepang, Korea dan Taiwan sebagai konsumen terbesar serta menghasilkan Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang sampai saat ini dijual untuk pasar domestik. Tercatat pada tahun 2001, Kilang LNG Badak mencapai puncak produksinya yaitu sebesar 20,25 juta ton LNG dan 1,16 juta ton LPG.”, terang Adiatma.
Dengan perubahan skema bisnis LNG Badak paska tahun 2018 dimana Pertamina telah ditugaskan sebagai Mitra Pengelolaan Aset dan operator dilakukan oleh PT Badak NGL, Pertamina berharap mampu mengoptimalkan potensi bisnis yang dapat dari pengelolaan Aset Kilang LNG Badak.
"Semoga kedepannya dengan adanya skema bisnis baru ini, Pertamina sebagai Mitra Pengelolaan Aset Kilang LNG Badak dapat memberikan manfaat bagi semua stakeholder dan bisnis LNG Badak dapat berjalan lancar serta memenuhi ketentuan-ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.", pungkas Adiatma.
Sementara itu, Direktur Utama LMAN, Rahayu Puspasari mengatakan LMAN akan terus berkomitmen untuk melaksanakan optimalisasi aset negara dengan mengedepankan inovasi, sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait.
"Berbagai rencana kerja yang telah disusun LMAN tentunya akan dapat dilaksanakan dengan sinergi bersama. Tentunya, segala proses bisnis harus mengedepankan good corporate governance dan menjunjung tinggi intregitas. Inovasi, kolaborasi, dan integritas akan menjadi ramuan mujarab dalam bekerja menghasilkan manfaat tertinggi dan kontribusi optimal bagi bangsa dan negara”, terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Rahayu Puspasari juga melaporkan bahwa hasil sinergi dan kolaborasi pengelolaan aset kilang Badak LNG di Bontang telah menghasilkan kontribusi bagi Pendapatan Negara Bukan Pajak senilai Rp.876 Miliar per pertengahan Desember 2018.*