Aceh - Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I mendukung penuh pengawasan yang dilakukan oleh tim kepada Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Aceh Barat Daya (Abdya) atas penggagalan penyelundupan LPG 3 Kg pada hari Rabu (31/10) di perbatasan Abdya - Aceh Selatan.
Penangkapan dilakukan dengan melakukan penghadangan terhadap mobil pikap lalu membuka terpal yang menutupi bak belakang pikap tersebut yang ternyata berisi LPG bersubsidi. Satpol PP Abdya berhasil mengamankan 56 LPG bersubsidi. Pelaku penyelundupan merupakan pemilik pangkalan gas yang berada di kawasan Blangpidie.
Rencananya LPG 3 Kg tersebut akan dijual kepada pedagang di kawasan Labuhan Haji, Aceh Selatan dengan harga Rp 30.000 per tabung.
Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR I, Rudi Arriffianto, memberikan dukungan penuh terhadap pengawasan yang dilakukan Satpol PP Abdya sehingga berhasil mengungkapkan praktik kecurangan LPG 3 Kg. “Pertamina memberikan dukungan penuh terhadap pengawasan yang dilakukan oleh Satpol PP Abdya dalam mengungkapkan praktik kecurangan dan juga kami mengapresiasi karena pihak Satpol PP khususnya Satpol PP Abdya juga ikut menjaga saluran distribusi LPG 3 Kg,” ungkap Rudi.
Rudi juga mengatakan bahwa Pertamina pasti menindak tegas pangkalan yang terbukti terlibat penyalahgunaan LPG 3 Kg.
Melalui penangkapan ini, diharapkan masyarakat akan semakin menyadari dan ikut serta dalam mengunakan produk gas yang sesuai untuk peruntukannya. “Diharapkan melalui penangkapan ini, masyarakat akan lebih sadar untuk menggunakan produk gas yang sesuai, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan produk LPG 3 Kg”, tutup Rudi.
Pertamina menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut mengawal penyaluran distribusi LPG 3 Kg, dengan memberikan laporan apabila ditemukan tindak kecurangan di lapangan disertai dengan bukti ke kontak Pertamina di 1 500 000