Pekanbaru, 7 November 2020 – Sebagai bentuk dukungan Pertamina kepada pemerintah atas program konversi BBM ke BBG untuk nelayan sasaran dalam menggunakan bahan bakar lebih ramah lingkungan, PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) I bersama Dirjen Migas, Komisi VII DPR RI serta Pemda Pelalawan melakukan sosialisasi dan pendistribusian konversi BBM ke BBG bagi para nelayan di Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan sosialisasi dan simbolis dilaksanakan hari jumat tanggal 6 November 2020 di Kabupaten Pelalawan, Riau dengan menerapkan protokol kesehatan yang dihadiri oleh komisi VII DPR RI, Abdul Wahid S.Pd.i, Tim dari Ditjen Migas, Irine Yulianingsih serta wakil bupati H. Zardewan sementara dari Pertamina diwakili oleh Wira Pratama Selaku Sales Area Manager Retail Riau.
Pjs. Unit Manager Communication, Relations, & CSR MOR I, T. Muhammad Rum, mengungkapkan sosialisasi ini sebagai bentuk tindak lanjut penugasan yang diberikan oleh Kementerian ESDM kepada PT Pertamina (Persero). Dimana BBG sendiri lebih ramah lingkungan dan lebih menghemat pengeluaran biaya bahan bakar bila dibandingkan dengan BBM.
“Sosialisasi konversi BBM ke BBG bagi para nelayan dilaksanakan bersama Kementerian ESDM dan Pemda setempat. Sosialisasi ini menjelaskan teknis pendistribusian dan pemasangan BBG dengan menggunakan protokol kesehatan,” ujar Rum.
Rum menambahkan, pendistribusian Paket BBG yang dibagikan sebanyak 165 paket konversi untuk 165 nelayan sasaran di kabupaten Pelalawan.
Program konversi BBM ke BBG ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden No.38 tahun 2019 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG 3 Kg untuk kapal penangkap ikan bagi nelayan sasaran dan mesin pompa air bagi petani sasaran.
Irine mengungkapkan “Pembagian paket konversi BBM ke BBG tidak terhalangi meski ada pandemi Covid-19. Penggunaan LPG sebagai bahan bakar bagi para nelayan membuat penghematan biaya operasional sebanyak 30 sampai dengan 50 persen dibandingkan menggunakan BBM”.
“Program Konversi BBM ke BBG bagi para Nelayan merupakan salah satu upaya Pemerintah melakukan menyediakan alternatif energi yang dapat digunakan, lebih ramah lingkungan dan sudah dikenal masyarakat seperti LPG serta menekan biaya,” ujar irine.
Adapun kriteria untuk nelayan sasaran yang berhak menerima bantuan tersebut telah ditetapkan pemerintah yakni nelayan pemilik kapal kurang dari 5 gross ton (GT) dengan berbahan bakar kapal bensin serta memiliki daya mesin 13 HP.
“Semoga dengan adanya program konversi BBM ke BBG ini diharapkan para nelayan sasaran dapat lebih sukses dan merasakan manfaatnya karena selain lebih aman dan ramah lingkungan juga lebih murah sehingga dapat berhemat untuk membeli keperluan rumah tangganya”, tutup Rum.**