Polewali Mandar, 16 September 2020 – Sebagai salah satu produk yang termasuk kategori barang penting, Pertamina menyadari pentingnya menjaga ketersediaan LPG 3 Kg dengan memastikan pasokan LPG 3kg sesuai kuota masing-masing daerah dan melakukan over supply pada momen-momen tertentu, Namun tak dapat dipungkiri bahwa di tingkat pengecer dan konsumen, kadang masyarakat yang berhak menggunakan LPG 3 Kg kesulitan mendapatkan, dikarenakan rumah tangga menengah keatas, restoran dan UMKM ber omzet ratusan juta rupiah masih saja menggunakan LPG 3 kg. Seakan gaya hidup mereka berbanding terbalik dengan sikap mereka yang masih merampas hak masyarakat kurang mampu. Hal ini menjadi kewenangan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan masing-masing daerah untuk menertibkan perilaku pengecer dan konsumen ini. Permasalahan ini terkadang tak pernah usai apabila tidak dimulai dari kesadaran masing-masing individu.
Kondisi inilah yang mendorong Pertamina melalui Marketing Operation Region VII berupaya memastikan LPG 3 Kg tepat sasaran. Terobosan yang pertama dilakukan di Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat. Kondisi penyaluran LPG 3 Kg saat ini khususnya di Kab. Polewali Mandar belum dapat dikatakan 100% tepat sasaran karena masih banyak keluarga kategori non-miskin yang menggunakan LPG 3 Kg dan menyebabkan adanya potensi keluarga miskin tidak mendapatkan LPG 3 Kg sesuai peruntukannya. Jumlah Keluarga Miskin di Kab. Polewali Mandar berdasarkan data dari Dinas Sosial adalah sekitar 45 ribu KK. Dengan asumsi sederhana 1 KK menggunakan 3 tabung LPG 3 Kg per bulan, maka kebutuhan total sekitar 135.000 tabung per bulan. Lalu asumsi jumlah Usaha Mikro yang menggunakan LPG 3 Kg sekitar 10.000 UMKM. Dengan asumsi 1 usaha Mikro menggunakan 8 tabung per bulan, maka kebutuhan LPG 3 Kg sekitar 80.000 tabung per bulan, maka total kebutuhan tabung LPG 3 Kg di Polewali Mandar hanya 215.000 tabung LPG 3Kg. Kondisi ini harusnya surplus tiap bulannya, dikarenakan Pasokan bulanan Pertamina untuk Kabupaten Polewali Mandar adalah 250.000 tabung per bulan sesuai dengan kuota yang ditetapkan Kementerian ESDM bersama dengan Pemerintah Daerah setempat.
Dengan kondisi di atas, maka Pertamina Marketing Operation Region VII melalui Sales Area Sultengbar bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar untuk menyalurkan LPG 3 Kg melalui E-Warung sehingga penyediaan LPG 3 Kg untuk Keluarga Miskin lebih terjamin. E-Warung adalah program Kementerian Sosial (di kabupaten dibawah binaan Dinas Sosial Kabupaten) yg bertugas menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada Keluarga Miskin (Keluarga Penerima Manfaat) yang memiliki kartu identitas Keluarga Keluarga Sejahtera. Secara umum, terdapat 1 E-Warung di setiap desa/kelurahan. Masing2 E-Warung memiliki daftar Keluarga Penerima Manfaat yg berhak menerima BPNT. Penerima BPNT otomatis adalah Keluarga Pra Sejahtera / Keluarga Miskin yang berhak mendapatkan LPG 3Kg bersubsidi.
E-Warung dijadikan pangkalan LPG 3 Kg dan hanya boleh melayani pembelian LPG 3 Kg kepada KPM (keluarga miskin yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera). Keluarga Miskin dibagi menjadi 4 kategori yaitu Keluarga Sangat Miskin, Keluarga Miskin, Keluarga Hampir Miskin, Keluarga Rentan Miskin. Unit Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Laode Syarifuddin Mursali mengatakan bahwa sejak bulan Agustus sampai saat ini, Pertamina dan Pemerintah Kab. Polewali Mandar sedang melakukan uji coba penyaluran LPG 3 Kg melalui e-warung. Dan kami memulainya dengan menargetkan ke Keluarga Sangat Miskin dan Keluarga Miskin terlebih dahulu. Lalu setelah selesai semua, dilanjutkab ke Keluarga Hampir Miskin dan Keluarga Rentan Miskin. “Per hari ini kami telah melakukan uji coba di 2 kecamatan, yaitu Kecamatan Polewali Kota untuk 3.251 Keluarga Miskin dan Kec. Wonomulyo 2.987 Keluarga Miskin. Sampai akhir September, kami menargetkan ada 3 tambahan kecamatan lagi, yaitu di Kec. Matakali, Kec. Mapili, dan Kec. Campalagian.” ungkap Laode.
Sambil berjalan, Pertamina terus melakukan evaluasi untuk menemukan skema dan sistem dalam sosialiasi ke KPM, pendistribusian serta monitoringnya. Evaluasi terus dilakukan untuk atas kendala2 yg terjadi di lapangan dan langsung take action menentukan solusi agar kedepannya proses penerapan di kecamatan lain dapat lebih cepat dan mudah dilakukan. Harapannya sampai akhir tahun 2020 sudah bisa diterapkan di seluruh kecamatan di Polewali Mandar.
Harapannya setelah berjalan di semua kecamatan dan semua kategori keluarga miskin, seluruh keluarga miskin dapat terjamin LPG 3 Kg nya. Lalu dilanjutkan penyaluran/penyediaan utk usaha mikro. “Apabila masih ada yang menyerukan LPG 3 Kg langka, maka dapat dipastikan mereka adalah konsumen yg sebenernya tidak berhak menggunakan LPG 3 Kg.” pungkas Laode.**