Bandung, 7 Oktober 2020 – PT Pertamina (Persero) kembali menyalurkan modal kerja untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), senilai hingga lebih dari Rp 5,5 Miliar. Permodalan diberikan untuk 38 petani hortikultura, yang tergabung dalam wadah Koperasi Pondok Pesantren Al-ittifaq.
Cuandi Yusuf (38 tahun), salah satu petani penerima manfaat, mengapresiasi dukungan Pertamina. Di masa pandemi, dia mengakui, suntikan modal akan menambah semangat petani untuk melakukan ekspansi usaha maupun meningkatkan kualitas hasil taninya.
"Sebelumnya kami kesulitan dalam permodalan. Dengan bergabung dalam Program Kemitraan Pertamina, semoga usaha semakin meningkat sejalan dengan bertambahnya modal dan peralatan. Oleh karena itu saya ucapkan banyak terima kasih kepada Pertamina," kata Cuandi, yang merupakan petani wortel dan lobak.
Penyerahan Program Kemitraan secara simbolis dilakukan oleh Senior Supervisor CSR & SMEPP MOR III Wien Rachusodo kepada perwakilan Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Al-Ittifaq di Aula Pondok Pesantren Al-Ittifaq, Kampung Ciburial, Desa Alamendah, Kec. Rancabali, Kab. Bandung, Jawa Barat, pekan lalu.
Unit Manager Communication Relations & CSR MOR III Eko Kristiawan mengungkapkan, perseroan menggandeng Koperasi Pondok Pesantren Al-Ittifaq karena merupakan koperasi percontohan di wilayah Bandung. Koperasi ini telah menyuplai sayur dan buah-buahan segar untuk jaringan swalayan di Bandung dan Jabodetabek, serta pasar tradisional.
“Dengan Program Kemitraan bagi para petani, diharapkan Pertamina dapat mendukung ketahanan pangan serta peningkatan pemberdayaan masyarakat terutama di wilayah Rancabali, Bandung,” jelasnya.
Eko menambahkan, dana program kemitraan akan dialokasikan untuk pengembangan usaha seperti pembibitan, penanaman, perawatan sayuran dan buah-buahan.
Program Kemitraan merupakan salah satu program Pertamina untuk mendukung pelaku UMKM supaya bisa lebih maju dan mandiri. UMKM yang dapat bergabung menjadi Mitra Binaan berasal dari bidang pertanian, peternakan, perdagangan, perkebunan, perikanan, jasa, industri dan lain-lain. Adapun syarat menjadi mitra yakni merupakan usaha milik sendiri, dimiliki oleh WNI, usaha telah berjalan minimal 6 bulan, asset bersih maksimal Rp 500 juta, serta memiliki prospek usaha.
Untuk Informasi tentang program kemitraan dapat menghubungi Pertamina Call Center Pertamina 135.**