Pertamina Implementasikan Pengawasan BBM di SPBU Melalui Sistem POS

Pertamina Implementasikan Pengawasan BBM di SPBU Melalui Sistem POS

Banjarmasin, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan melakukan peninjauan ke SPBU-SPBU yang telah menerapkan program pengawasan BBM bersubsidi melalui sistem Point of Sales (POS) di kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.


Peninjauan dilakukan di SPBU 64.701.07 Lingkar Selatan, SPBU 64.701.04 Jl. Sudirman, SPBU COCO 61.706.01 Jl. A. Yani KM 7.9, dan SPBU 64.706.02 Jl. A. Yani KM14. POS merupakan sistem yang akan mencatat semua transaksi BBM di SPBU, baik identitas kendaraan dan pelanggan, dan juga akan merekam dengan akurat jumlah pembelian pelanggan, volume, waktu, lokasi SPBU dan kewajaran pembelian. Data dan jumlah pembelian tersebut nantinya akan menjadi dasar pengawasan realisasi BBM bersubsidi.


"SPBU POS adalah komitmen Pertamina untuk mendukung program pemerintah. Setiap kendaraan yang mengisi di SPBU dengan menggunakan sistem Point of Sales ini akan dicatat data dan jumlah pembelian BBM subsidinya, sehingga ke depan pengawasan realisasi BBM subsidi akan lebih terdokumentasi." Ujar Karen Agustiawan saat melakukan peninjauan di SPBU POS.


Saat ini terdapat sekitar 25 SPBU POS yang siap beroperasi di wilayah Kalimantan Selatan. Sedangkan untuk total wilayah Kalimantan terdapat sekitar 110 titik SPBU untuk memonitor, dan merekam pembelian BBM Bersubsidi di setiap kendaraan tersebut.


Pertamina terus melakukan upaya untuk mendukung program pengawasan BBM bersubsidi secara nasional. Selain di Banjarmasin, peninjauan juga dilakukan di Pontianak, Balikpapan, dan Palangkaraya. Untuk kegiatan peninjauan di Palangkaraya dihadiri langsung oleh Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya Yuktyanta.

Share this post