JAKARTA (12/9) – Dalam upaya mendistribusikan produk LPG bersubsidi yang tepat sasaran, PT Pertamina (Persero) mendapat dukungan penuh dari para Kepala Daerah di Indonesia, seperti yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat. Melalui Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2017 tentang Larangan Penggunaan Liquified Petroleum Gas (LPG) Tabung Ukuran 3 (tiga) Kg, para pegawai negeri sipil di lingkungan provinsi DKI Jakarta dilarang untuk menggunakan produk LPG 3 Kg bersubsidi.
Dalam rangka mensosialisasikan Seruan Gubernur tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Pertamina (Persero) beserta Hiswana menggelar acara Sosialisasi Seruan Gubernur DKI Jakarta dan Keamanan Penggunaan LPG. Dalam sambutannya pada acara sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Walikota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi, menyampaikan kepada seluruh hadirin yang diwakili oleh para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kecamatan Duren Sawit dan perwakilan masyarakat mampu agar tidak menggunakan LPG 3 Kg bersubsidi.
“Dengan nilai pendapatan yang diperoleh saat ini, PNS di lingkungan Pemprov DKI sudah tidak berhak menggunakan LPG 3 Kg bersubsidi. Karena LPG 3 Kg merupakan produk bersubsidi dan diperuntukkan bagi warga dari kalangan tidak mampu atau yang berpenghasilan di bawah Rp 1.500.000,” jelas Tri.
Melalui program sejenis yang didukung penuh oleh para Kepala Daerah di Indonesia tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan peruntukkan produk bersubsidi dan non-subsidi dari Pertamina. Bahkan pada program sosialisasi yang baru berlangsung untuk pertama kali tersebut, Tim Pertamina memberikan beberapa program promosi khusus, seperti potongan harga sampai dengan program trade-in tabung LPG 3 Kg dengan Bright Gas 5,5 Kg.
“Kami sangat berterimakasih atas perhatian dan dukungan dari Gubernur DKI Jakarta beserta jajaran. Kami berharap program ini dapat terus berjalan dengan baik, sehingga distribusi untuk produk bersubsidi menjadi tepat sasaran sesuai regulasi yang berlaku,” kata Yudi Nugraha, Area Manager Communication & Relations Pertamina Jawa Bagian Barat.
Sebelumnya program sosialisasi ini telah dilaksanakan di 11 kecamatan di wilayah DKI Jakarta dari total 42 Kecamatan yang akan dilakukan serupa.
Acara sosialisasi juga dilengkapi dengan sosialisasi penggunaan LPG aman yang langsung disampaikan oleh Tim dari PT Pertamina (Persero) bekerjasama dengan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas). Maksud dari sosialisasi keamanan penggunaan LPG tersebut ditujukan untuk memberikan pemahaman secara komprehensif kepada para pengguna LPG, khususnya di kalangan rumah tangga tentang cara aman menggunakan LPG.
“Sosialisasi keamanan ini bermaksud agar menghimbau masyarakat tentang penggunaan LPG yang aman seperti misalnya ruangan dapur yang cukup ventilasi, selang atau regulator yang perlu diganti secara berkala, dan faktor penting lainnya yang wajib dipahami oleh masyarakat. Kami sangat berharap, melalui acara sosialisasi ini masyarakat menjadi lebih terbuka wawasannya terkait fungsi keamanan dalam menggunakan LPG,” terang Yudi.
Khusus produk LPG Non-Subsidi, pertamina menyediakan layanan pesan antar khusus untuk produk Bright Gas. Hanya dengan menelpon ke nomor 1-500-000 (Pertamina Contact Center), maka Bright Gas akan langsung meluncur ke rumah para konsumen. Hal tersebut merupakan komitmen Pertamina untuk memudahkan konsumen dalam membeli LPG non-subsidi. Untuk informasi lebih lanjut terkait produk LPG Pertamina, masayarakat dapat menghubungi Contact Pertamina dengan nomor 1-500-000 yang beroperasi selama 24 jam.