Pertamina Pastikan Putus Kontrak Kapal MT Andhika Arsanti

Pertamina Pastikan Putus Kontrak Kapal MT Andhika Arsanti

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) memastikan untuk memutus kontrak charter MT Andhika Arsanti setelah tertangkap tangan melakukan pemindahan minyak milik Pertamina secara tidak sah ke kapal lain.

 

Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan MT Andhika Arsanti yang disewa perusahaan untuk mengangkut minyak mentah ke RU III Plaju ditangkap oleh Polairud pada Kamis, 23 Juni 2016 dini hari di sekitar Muara Sungai Musi, saat sedang memindahkan muatan secara tidak sah ke kapal MT Merlion 2 berbendera Panama. Kapten Kapal dan Mualim 1 kapal telah ditetapkan tersangka.

 

Saat ini, katanya, pemilik kapal sedang melakukan kewajibannya untuk membongkar minyak yang akan dipasok untuk diolah di RU III Plaju. Sejauh ini potensi kerugian masih akan ditentukan setelah kapal bongkar muatan.

 

"Begitu selesai dibongkar, kami pastikan kontrak kapal langsung kami putus. Selain itu, kami akan perhitungkan berapapun minyak yang sudah mereka pindahkan secara illegal kepada pihak lain. Kami berharap ketegasan Pertamina dapat memberikan efek jera kepada siapapun oknum yang masih mencoba-coba melakukan tindakan tidak terpuji ditengah upaya Pertamina terus menekan losses pasokan minyak," tegas Wianda.

 

Wianda menambahkan, "Sewa kapal belum kami bayar sampai dengan tuntasnya perhitungan potensi kerugian Pertamina. Dengan mekanisme tersebut, Pertamina terhindar dari kerugian secara finansial."

 

Pertamina, kata Wianda, siap bekerjasama dengan Polairud untuk menuntaskan kasus penangkapan kapal yang mengangkut minyak mentah sebanyak 54.310 barel tersebut. "Polairud telah meminta kami untuk ikut menyaksikan pengukuran muatan kargo dan kami siap memberikan informasi apabila diperlukan."

 

Lebih jauh Wianda mengungkapkan Pertamina terus melakukan upaya pembenahan tata kelola arus minyak untuk menekan angka losses. Hingga Mei 2016, katanya, Pertamina telah sukses menurunkan angka losses menjadi 0,19% dibandingkan dengan tahun sebelumnya 0,34%.

 

"Dengan kasus ini semakin menguatkan komitmen kami untuk terus menekan angka losses sampai pada titik terendah dengan upaya terbaik yang dapat kami lakukan," tutupnya.

Share this post