Pertamina Putuskan Mulainya Proses Likuidasi Petral Group

Pertamina Putuskan Mulainya Proses Likuidasi Petral Group

Jakarta, 13 Mei 2015 – PT Pertamina (Persero) memutuskan terhitung mulai hari ini untuk memulai proses penghentian/ pengambil-alihan kegiatan Petral Group dan selanjutnya melikuidasi perusahaan-perusahaan yang ada dalam Petral Group tersebut. Langkah-langkah tersebut akan didahului dengan terutama yang menyangkut export dan import minyak mentah dan produk kilang akan sepenuhnya mulai dijalankan oleh Fungsi Supply Chain (ISC) Pertamina. Pada saat yang sama, Pertamina juga akan merampungkan perbaikan tata kelola dan proses bisnis yang dijalankan oleh ISC.

 

Menteri ESDM mendukung keputusan Pertamina memulai proses likuidasi Petral Group yang mengedepankan efisiensi dan transparansi supply chain di Pertamina juga sejalan dengan rekomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Migas.

 

Menteri BUMN menyatakan arahan Presiden Jokowi sangat jelas bahwa kita harus memutus praktik buruk di masa lalu, dan pembubaran Petral merupakan langkah yang harus diambil.

 

Direktur Utams Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan sesusai dengan lima langkah strategis prioritas Pertamina yang salah satu bagiannya adalah memperkuat fungsi ISC yang ada di Jakarta. Sejak Januari 2015, Pertamina telah memusatkan proses bisnis pengadaan minyak dan produk minyak di fungsi ISC. Berdasarkan hasil evaluasi manajemen selama kuartal I 2015, dapat disimpulkan bahwa ISC cukup berhasil dalam menjalankan fungsinya dan terbukti menghasilkan efisiensi yang signifikan bagi Pertamina.

 

“Sejalan dengan itu, manajemen Pertamina berpandangan bahwa peran Petral Group tidak lagi signifikan dan material bagi Pertamina. Oleh karena itu, Pertamina memutuskan untuk memulai proses likuidasi Petral Group melalui tahapan hukum yang diperlukan dan melanjutkan upaya perkuatan ISC sebagai pusat export dan import minyak mentah dan produk kilang di Pertamina,” tegas Dwi.

 

Dengan keputusan ini, lanjut Dwi, segala hak dan kewajiban Petral Group yang masih ada akan dibereskan dan/ atau diambil alih. Aset-asel Petral Group nantinya juga akan dimasukkan sebagai bagian dari aset BUMN terbesar di Indonesia ini.

Share this post