JAKARTA - PT Pertamina (Persero) siap menyukseskan program konversi BBM ke gas alam pada transportasi jalan yang akan mulai digencarkan pada tahun ini.
Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan bahwa berdasarkan Perpres No.64/2012 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Bahan Bakar Gas Untuk Transportasi Jalan, pemerintah telah menugaskan Pertamina untuk melakukan penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Gas berupa CNG (compressed natural gas). Dengan ketetapan ini, tuturnya, Pertamina, dengan dukungan pemerintah siap menyukseskan program konversi BBM ke BBG untuk transportasi jalan yang akan digencarkan mulai tahun ini.
"Sejalan dengan Perpres, program konversi BBM ke BBG untuk transportasi jalan harus mulai berjalan tahun ini. Untuk itu, Pertamina akan mempersiapkannya sebaik mungkin dengan penyediaan infrastruktur yang diperlukan untuk memastikan program tersebut berjalan dengan baik," katanya.
Pertamina mulai tahun ini akan membangun sebanyak 5 mother station, 9 daughter station, 14 SPBG online dengan pipa gas berikut revitalisasi 6 SPBG yang sudah ada, 5 mobile refueling station (MRS), dan infrastruktur lainnya. Pemerintah akan menggulirkan dana sekitar Rp2,1 triliun yang bersumber dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan infrastruktur tersebut.
"Sampai dengan akhir tahun, Pertamina akan menyelesaikan pembangunan 4 SPBG online baik dari dana sendiri maupun APBN, berlokasi di DKI Jakarta . Selain itu, PT Pertamina Gas (Pertagas, anak perusahaan Pertamina) juga akan menuntaskan satu pilot project infrastruktur (mother daughter system) di Bitung, Bekasi," ungkap Ali.
Adapun, komitmen pasokan gas yang dibutuhkan untuk program ini telah berhasil diperoleh dari lapangan-lapangan Pertamina Hulu Energi, Pertamina EP dan pemasok lainnya. Pada tahap awal, program ini akan diterapkan untuk angkutan umum, di mana pemerintah juga telah menganggarkan dana untuk pengadaan converter kit bagi kendaraan sasaran program konversi tersebut.
Sementara itu, untuk lebih mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur gas, diperlukan sinkronisasi antara penetapan tata waktu pembangunan infrastruktur gas dan program pengadaan dan pendistribusian converter kit. Selain itu, Pertamina juga akan bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk kemudahan perizinan dan penyediaan lahan.