MEDAN, 11 Januari 2018 – PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I melalui PT Elnusa Petrofin Unit Silbolga telah menindak tegas oknum Awak Mobil Tangki BBM yang terbukti merugikan perusahaan dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat.
Hari ini, Pertamina dan Elnusa menindak tegas tiga oknum AMT yang berdasarkan hasil tim investigasi internal perusahaan terbukti melakukan penyelewengan BBM dalam proses pengantaran BBM di wilayah Tapanuli Tengah.
General Manager Pertamina MOR I Erry Widiastono mengatakan tindakan tegas itu merupakan wujud konkret komitmen perusahaan dalam menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dengan masih adanya perilaku penyelewengan BBM oleh oknum AMT dalam mendistribusikan BBM kepada masyarakat. Dia berharap langkah tegas perusahaan dapat memberikan efek jera sehingga tidak lagi ada pelanggaran serupa di masa mendatang.
“Kami yakinkan ini hanyalah ulah perbuatan segelintir oknum dari sekian ribu AMT yang setiap harinya dengan tulus melayani masyarakat. Kami juga tegaskan tidak akan melakukan pembiaran dan setiap laporan masyarakat kami perhatikan dan tindaklanjuti secara tuntas,” tegas Erry.
Dia kembali mengingatkan Pertamina memberikan perhatian tinggi kepada upaya positif untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Komitmen tersebut, termasuk di dalamnya upaya untuk mencegah terjadinya losses selama proses pengantaran BBM kepada masyarakat.
Perbaikan sistem secara berkelanjutan terus dilakukan agar celah-celah untuk terjadinya penyelewengan dapat diminimalkan. Pertamina, lanjut Erry, juga berterimakasih dan tetap terbuka terhadap partisipasi dan laporan masyarakat apabila menemukan indikasi-indikasi yang berpotensi merugikan, baik perusahaan, pengusaha SPBU, dan masyarakat konsumen.
“Pertamina sangat berterima kasih atas perhatian dari masyarakat yang telah membantu kami melakukan pengawalan pendistribusian BBM, sehingga kami dapat melakukan tindakan tegas terhadap upaya kecurangan yang terjadi.”
Pertamina menghimbau masyarakat yang mengetahui adanya indikasi tindak kecurangan terkait dengan kegiatan distribusi BBM supaya dapat segera melaporkan kejadian tersebut disertai dengan bukti ke kontak Pertamina di 1-500-000. “Komitmen kami, setiap laporan akan tindaklanjuti hingga tuntas.”