PHE WMO dukung Pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan Gas untuk LPG

PHE WMO dukung Pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan Gas untuk LPG

Gresik – PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO) selaku anak perusahaan PT Pertamina Hulu Energi (PHE), secara resmi telah mengalirkan Gas Terproses ke PT Pertamina Gas (Pertagas) pada hari Jum’at, 27 Januari 2017 tepat pada pukul 17.20 WIB disaksikan oleh perwakilan SKK Migas, Ditjen Migas, VP Operasi PHE WMO, PT Pertamina EP (Pertamina EP), Pertagas dan PJB UP Gresik. Pengaliran Gas Terproses ke Pertagas tersebut sebagai implementasi atas Perjanjian Jual Beli Gas Terproses (PJBGT), antara PHE WMO, PT Kodeco Energy Co. Ltd., PT Mandiri Madura Barat dan Pertamina EP dengan Pertagas yang ditanda-tangani pada tanggal 7 Desember 2016 yang lalu, dengan sumber gas berasal dari blok West Madura Offshore (Blok WMO) di bawah operatorship PHE WMO dan lapangan Poleng dibawah operatorship PT Pertamina EP.

 

R. Gunung Sardjono Hadi, President Director PHE menambahkan bahwa, “setelah pengaliran Gas Terproses, maka PHE WMO selaku wakil penjual akan menyalurkan gas harian kepada Pertagas pada kisaran 100 MMSCFD untuk dilakukan proses agar kandungan kondensat dalam gas dapat menjadi nilai tambah bagi sektor hulu, dan selanjutnya gas dimaksud dikembalikan lagi ke sektor hulu untuk diserahkan kepada pembeli gas lainnya, yaitu PT PLN (Persero) - Pembangkit Jawa Bali yang akan memberikan kontribusi atas target lifting Pemerintah untuk tahun 2017.”

 

Kondensat yang diterima kembali oleh sektor hulu merupakan bagian semua pihak dalam hal ini adalah Pemerintah, diikuti para KKKS yaitu PHE WMO, KODECO, MMB dan Pertamina EP. Sedangkan Pertagas akan memanfaatkan komponen dalam gas untuk pemrosesan lebih lanjut menjadi LPG dan membayar Gas Terproses tersebut ke pihak Penjual.

 

"Pengaliran Gas Terproses ke Pertagas ini dapat meningkatkan produksi gas PHE WMO dan dapat bermanfaat bagi kebutuhan pasokan gas Elpiji (LPG) pada masyarakat khususnya di Jawa Timur," kata General Manager PHE WMO Sri Budiyani, Minggu (29/1/2017).

 

Pada akhirnya keberhasilan ini tidak terlepas atas peran serta Pemerintah yang telah memberikan persetujuan untuk seluruh perizinan yang disyaratkan atas komersialisasi gas bumi untuk sektor hulu dan juga peran serta seluruh pemegang participating interest di Blok WMO yang mempunyai komitmen yang sama dengan PHE WMO dalam mendukung pemenuhan kebutuhan gas dan LPG domestik.

Share this post