Menyusul penyidikan putusnya pipa minyak mentah Pertamina yang menghubungkan Terminal Lawe lawe dengan Kilang Balikapapan, dalam waktu dekat pipa direncanakan akan diangkat ke permukaan air. Pengangkatan pipa yang putus diharapkan dapat memberi titik terang atas siapa yang harus bertanggung jawab atas patahnya pipa Pertamina tersebut.
Tidak hanya menanggung rusaknya asset dan hilangnya minyak mentah, Pertamina juga harus menanggung biaya pemulihan lingkungan akibat kejadian tersebut.
Hingga saat ini, polisi masih mengivestigasi siapa dan apa yang menjadi penyebab patahnya pipa.
"Semua yang berkaitan, kami periksa. Baik dari Pertamina atau dari pemilik dan awak kapal." Kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim Kombes Yustan Alpiani
Region Manager Communication & CSR Kalimantan Yudy Nugraha menjelaskan,"Kami mendukung sepenuhnya penyidikan ini. Saat ini kami sedang menyiapkan tim penyelam untuk dapat melakukan potongan pipa di bawah pengawasan pihak Kepolisian."
Lebih lanjut Yudy menjelaskan bahwa pipa pengganti berjumlah sekitar 22 joint dengan panjang masing-masing 12 meter sudah disiapkan untuk mengganti pipa yang diangkat tersebut.
Saat ini Pertamina mengalirkan minyak mentah dari Terminal Crude Lawe lawe ke kilang Balikpapan menggunakan pipa bawah laut lain yang berukuran 16 inchi.
Diberitakan sebelumnya bahwa pipa minyak mentah ukuran 20 inchi terputus. Dugaan sementara, penyebab putusnya pipa tersebut disebabkan oleh kekuatan eksternal. Dengan diangkatnya potongan pipa yang putus tersebut, Pihak Kepolisian akan melakukan penyelidikan untuk menemukan penyebab putusnya pipa minyak mentah ini.
Pertamina mengklaim, kondisi pipa sebelum putus sangat baik dan diinspeksi secara berkala. Terakhir kali visual inspection tanggal 10 Desember 2017 oleh diver untuk check kondisi external pipa, cathodic protection dan spot thickness. Inspeksi untuk sertifikasi terakhir dilakukan 25 Oktober 2016, sertifikat kelayakan penggunaan peralatan yang dikeluarkan oleh Dirjen Migas masih berlaku hingga 26 Oktober 2019. Serifikasi dilakukan 3 tahun sekali sesuai SKPP Migas.
Pipa Pertamina yang putus memiliki ketebalan pipa 12.7 mm terbuat dari bahan pipa Carbon steel pipe API 5L Grade X42. Kekuatan pipa terhadap tekanan diukur dari safe Maximum Allowable Operating Pressure (MAOP),1061.42 Psig, sementara, operating pressure yang terjadi pada pipa hanya mencapai 170.67 Psig.