PT Pertamina (Persero) dan Perusahaan Gas Negara (PGN) tandatangani PJBG untuk Pemenuhan Kebutuhan Gas di Sumatera bagian Utara

PT Pertamina (Persero) dan Perusahaan Gas Negara (PGN) tandatangani PJBG untuk Pemenuhan Kebutuhan Gas di Sumatera bagian Utara

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) melalui perusahaan afiliasinya, PT Pertamina Gas Niaga, bersama PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. (PGN) menyepakati Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) untuk mengatasi krisis energi di wilayah Sumatera Utara.

 

Selasa (30/6) bertempat di Kementerian ESDM, dua BUMN tersebut menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (“PJBG”) untuk suplai kawasan industri Sumut. PGN membeli gas dari Pertamina sebesar 8 MMSCFD hasil regasifikasi dari LNG di Arun yang mengalir melalui pipa transmisi gas Arun-Belawan yang dioperasikan oleh PT Pertamina Gas (Pertagas), anak perusahaan Pertamina. 

 

Sebagaimana diketahui, Pertagas tengah membangun ruas pipa gas Belawan - Kawasan Industri Medan - Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, di mana kawasan-kawasan tersebut merupakan kantong-kantong permintaan gas, baik untuk ketenagalistrikan maupun industri manufaktur. Dengan status kemajuan proyek yang saat ini mencapai sekitar 72%, Pertagas menargetkan penyelesaian pekerjaan pipa tersebut pada September 2015.

 

Perjanjian Jual Beli gas ini merupakan bentuk kerja sama antara Pertamina dan PGN untuk memberikan jaminan pasokan gas ke industri dan kelistrikan di Sumatera Utara sehingga diharapkan membantu pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut. Hal ini merupakan sinergi konkret antara Pertamina dan PGN dalam upaya pemenuhan kebutuhan gas domestik.

Share this post