Semarang, 3 November 2020 – Sebagai komitmen dalam penerapan Health, Safety, Security & Environment atau HSSE dalam operasionalnya, PT Pertamina (Persero) di wilayah Marketing Operation Region IV Jawa Bagian Tengah telah membukukan sebanyak 38.750.514 jam kerja aman selama rentang waktu Januari 2015 hingga Oktober 2020. Atas pencapaian tersebut, Pertamina melalui MOR IV mendapatkan penghargaan Patra Karya Raksa Madya dan Patra Nirbhaya Karya Utama Adinugraha II dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia pada Selasa (3/11).
Menurut Pjs. Unit Manager Communication & Relations MOR IV, Kevin Kurnia Gumilang, Pertamina menerapkan aspek HSSE di seluruh lini operasional terutama dalam distribusi energi. “Pencapaian 38,7 juta jam aman yang terhitung mulai bulan Januari 2015 hingga Oktober 2020 merupakan bukti penerapan aspek HSSE di lingkungan kerja Pertamina khususnya di wilayah MOR IV. Kami juga telah menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Migas melalui International Sustainability Rating System (ISRS) yang artinya sudah sesuai dengan standard internasional,” ujarnya.
Pemberian penghargaan Patra Karya Raksa Madya dan Patra Nirbhaya Karya Utama Adinugraha II dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia dilakukan secara daring dan dibuka oleh Menteri ESDM RI, Arifin Tasrif. Menurutnya, penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada MOR IV yang telah menerapkan aspek HSSE hingga mencapai 38,7 juta jam kerja aman. “Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh badan usaha yang telah menjaga keselamatan dan keamanan di wilayah kerja dan operasionalnya, khusunya di industri migas,” ungkap Arifin.
Dalam mendistribusikan energi terutama BBM dan LPG, MOR IV akan senantiasa menerapkan aspek HSSE yang telah sesuai dengan aturan yang berlaku. “Terlebih selama pandemi Covid-19 ini ada beberapa aspek HSSE yang kami tambahkan dalam penerapannya di lapangan terutama aspek Health (kesehatan) seperti penggunaan masker dan physical distancing di SPBU,” tambah Kevin.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina berupaya untuk terus memastikan pasokan energi berupa BBM, LPG, dan produk turunannya kepada masyarakat dan pelanggan setia. Bagi pelanggan yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin memesan produk-produk milik Pertamina dapat menghubungi kontak Pertamina di 135.**