Jakarta, 1 Juni 2021 – PT Pertamina (Persero) melalui Program Pendanaan UMK membantu beberapa mitra binaannya untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Merek. Ada beberapa alasan yang membuat merek ini penting bagi para pelaku UMK, terutama bagi yang baru merintis usaha. Merek bisa dijadikan sebagai pembeda dengan produk lain, media promosi dan daya tarik, serta membangun citra positif di mata konsumen.
Hingga saat ini, terdapat 64 sertifikasi HKI merek yang diajukan untuk 64 mitra binaan. Upaya ini dilakukan agar para UMK binaan mampu terus berkembang menjadi UMK naik kelas.
“Merek ini penting, bukan sekadar nama atau logo perusahaan. Merek merupakan payung yang merepresentasikan produk, layanan, dan nilai yang Anda berikan kepada konsumen. Sehingga saat konsumen memikirkan suatu produk atau brand, merek tersebut langsung diingat pertama kali oleh konsumen” ujar Pjs. Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina, Fajriyah Usman.
Untuk dapat mewujudkan itu semua, ada beberapa langkah yang harus diikuti oleh para mitra binaan maupun UMK secara umum. Pertama, tentu saja menetapkan nama merek produk. Nama ini bisa terdiri dari semua karakter, atau singkatan, maupun nama dari pemilik produk. Namun, pemilihan nama haruslah mudah diingat untuk memudahkan proses promosi.
Setelah itu, yakni membuat logo yang menarik. “Prinsip logo yang menarik yaitu sederhana, kesan yang mendalam, abadi, dan mudah di aplikasikan” tuturnya. Tahapan ketiga yaitu memperhatikan tampilan visual. Seperti tampilan kemasan, warna dan sebagainya yang menambah citra produk.
Tahapan ke tiga yaitu membuat tagline merek. Tahapan ini cenderung banyak dilewati oleh para UMK dan hanya kerap dijumpai pada produk besar saja. Padahal, tagline sendiri mempunyai manfaat yang besar dalam mendukung nama merek agar lebih mudah diingat oleh konsumen.
Sedangkan tahapan terakhir yakni melakukan kampanye iklan atau promosi berkelanjutan melalui media apa pun. “Salah satu peran Pertamina pada tahapan ini yakni kerap membantu mempromosikan produk UMK pada berbagai kanal, baik media internal Pertamina maupun dengan membuat promosi yang disebar ke media massa baik skala lokal maupun Nasional,” terang Fajriyah.
Dengan diberikannya kemudahan dalam mengurus pendaftaran merek ini, Pertamina berharap, para produk UMK lebih mudah diterima di tengah masyarakat luas. Baik itu melalui pemasaran secara langsung, ataupun lewat toko, supermarket, atau bahkan sebagai modal sebelum nantinya siap untuk mengekspor produknya.
Pertamina juga senantiasa mendukung pencapaian SDGs (Sustainable Development Goals) melalui implementasi program-program berbasis ESG (Environmental, Social, and Governance) di seluruh wilayah operasionalnya. Hal ini merupakan bagian dari tanggung jawab lingkungan dan sosial, demi mewujudkan manfaat ekonomi di masyarakat.