Gaet Industri Kreatif Tangsel, Pertamina Sosialisasi Program Kemitraan

Tangerang Selatan, 15 Oktober 2019 – PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) III Jawa Bagian Barat, gencar menjaring industri kreatif yang makin berkembang di wilayah Tangerang Selatan.

Melalui komunitas UKM Tangsel, Pertamina menyosialisasikan Program Kemitraan dan berbagi kisah sukses dengan salah satu Mitra Binaan Pertamina MOR III yakni Ida Suherdi, pemilik Butik House of Herdina.

Sekitar 50 penggiat industri kreatif dan UMKM (usaha menengah, kecil, dan mikro) asal Tangerang Selatan, hadir untuk mendapatkan informasi mengenai program kemitraan Pertamina.

"Sosialisasi ini merupakan bentuk kegiatan dari upaya Pertamina dalam mendorong kemajuan ekonomi masyarakat, khususnya UMKM. Dimana hal ini selaras dengan tujuan didirikannya BUMN yakni turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi dan masyarakat. Tentunya kami ingin mengajak industri kreatif dan UMKM di wilayah Jawa Bagian Barat menjadi mitra kami dan bersama-sama memajukan ekonomi berbasis kemandirian,”ujar Dewi Sri Utami, Unit Manager Communication Relation & CSR Pertamina MOR III.

Sementara itu Ida Suherdi, yang telah menjadi mitra selama 8 tahun berbagi pengalamannya selama menjadi mitra binaan Pertamina.

"Jejaring bisnis saya makin luas, saya yang tidak punya toko bisa semakin dikenal customer sejak diikutisertakan dalam beberapa kali pameran. Saya juga mendapatkan pelatihan manajemen keuangan, pengemasan, layout pameran dan lain-lain," kata perempuan yang membuka usaha di Villa Melati Mas, Tangerang ini. Ida menambahkan proses menjadi mitra binaan mudah, asalkan persyaratan dipenuhi semua.

Mitra binaan Pertamina hanya diperuntukkan bagi usaha milik Warga Negara Indonesia, dengan total penjualan pertahun maksimum 2,5 milyar rupiah, kekayaan bersih maksimum 500 juta rupiah, usaha sudah berjalan minimum 6 bulan dan punya prospek usaha yang baik.

Usaha merupakan milik sendiri (bukan anak perusahaan atau berafiliasi dengan usaha besar), dan badan usaha merupakan perseroan dan tidak berbadan hukum belum memenuhi persyaratan perbankan. Pinjaman dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kesanggupan dari calon mitra binaan dengan jasa administrasi 3% per tahun saldo menurun selama maksimal jangka waktu 3 tahun pengembalian.

Namun demikian, sebelum mendapatkan pinjaman Pertamina akan melakukan survey untuk dinilai mengenai kelayakan diberikan pinjaman atau tidak. Jika disetujui maka akan dilanjutkan dengan tanda-tangan kontrak.

“Sistem pinjaman kemitraan tidak ada bunga, tetapi jasa administrasi yang sebenarnya digunakan kembali untuk biaya pembinaan mitra seperti pelatihan, peningkatan kapasitas mitram, dan keikusertaan mitra dalam pameran dalam dan luar negeri,”tambah Dewi.

Share this post