JAKARTA - PT Pertamina (Persero) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama Host to Host Pembayaran Gaji Karyawan (payroll) dengan Bank Syariah Mandiri, Bank BNI Syariah, dan Bank BRI Syariah, di Excecutive Lounge Kantor Pusat Pertamina, Jakarta (16/1/2019).
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Keuangan PT Pertamina Persero Pahala N Mansury, Direktur Komersial BRI Syariah Kokok Alun Akbar, Direktur Utama BNI Syarish Abdullah Firman Wibowo, Direktur Utama BSM Toni Eko Boy Subari.
"Mulai bulan September 2018, Pertamina sudah menerapkan pembayaran 454 payroll melalui bank syariah. Dengan sistem host to host, penerimaan gaji pekerja Pertamina melalui tiga bank syariah tersebut tidak mengalami keterlambatan,” ujar Pahala.
Ia berharap penandatanganan kerja sama bisa menjadi momentum positif untuk semua pihak dan ke depannya sinergi ini bisa lebih ditingkatkan lagi. Hal senada juga disampaikan ketiga direksi bank syariah tersebut. Salah satunya seperti yang diutarakan Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo.
“Ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi BUMN bagus sekali dalam mendukung pengembangan bank syariah di Indonesia. Kami mengharapkan ke depannya bisa diberi kesempatan menjadi bank operasional secara keseluruhan dengan mendukung transaksi-transaksi Pertamina, misalnya transaksi di SPBU. Kami siap mendukung bisnis Pertamina,” tukas Abdullah Firman Wibowo.
Sementara itu, SVP Corporate Finance Pertamina Narendra Widjajanto, sejatinya sejak tahun 2016 Pertamina sudah membuat kesepakatan untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kinerja bank syariah.
“Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman dengan bank syariah dan merupakan bagian dari program BTP Corporate Cash Management tahap III mengenai pengelolaan dan diversifikasi risiko keuangan. Dengan kesepakatan ini, pekerja tidak lagi menanggung biaya transfer payroll serta dijamin ketepatan waktu transfer payroll,” ungkapnya.
Narendra memaparkan, sejak Juli hingga September 2018, Pertamina melakukan proses pengembangan terkait sistem host to host payroll dengan bank syariah. "Terdapat 5 tahap dalam proses pengembangan, mulai dari proses review prosedur internal Pertamina, koordinasi dengan fungsi lain, persiapan teknis, development dan configuration, serta program testing and production testing,” imbuhnya.*IN