JAKARTA - PT Pertamina Geothermal Energy (“PGE”) Area Ulubelu di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung kembali meraih penghargaan PROPER Hijau atas kinerja pengelolaan lingkungan hidup sektor pertambangan, energi dan migas pada tahun 2018. Penghargaan bagi PGE Ulubelu itu diserahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar kepada Direktur Operasi PGE, Eko Agung Bramantyo pada malam Anugerah Lingkungan Proper 2018, Kamis (27/12/2018), di Hotel Bidakara Jakarta.
Penghargaan ini menunjukkan bahwa PGE Ulubelu telah mampu mengelola kegiatan operasional dengan baik serta menjaga aspek-aspek lingkungan, seperti energi, emisi, air, serta limbah B3 dan Non B3. Sebagai sumber energi baru terbarukan, Energi panas bumi yang dikembangkan PGE Ulubelu benar-benar menjadi energi bersih tanpa berpotensi merusak lingkungan. Selain itu pengembangan energy panas bumi juga bersifat renewable (bisa diperbaharui) sehingga dapat berlangsung terus menerus dengan menjaga keadaan reservoir yang ada di dalam bumi.
“Syukur Alhamdulillah, tahun 2018 ini PGE Area Ulubelu berhasil mendapatkan penghargaan PROPER Hijau untuk ke-2 kalinya secara berturut-turut. Penghargaan ini merupakan wujud bahwa komitmen kami sangat kuat dalam menjalankan bisnis energi geothermal secara aman, optimal dan berwawasan lingkungan. Di samping itu juga kami tetap komit dalam menjalankan program Community Development sehingga terciptanya hubungan yang sehat dan harmonis dengan seluruh stakeholders yang ada di wilayah operasional kami” ungkap Eko Agung.
Selain hal-hal tersebut, penilaian proper juga berdasarkan berbagai kegiatan CSR (Corporate Social Responsibility) yang telah dilaksanakan di Ulubelu. CSR PGE Ulubelu digunakan untuk pemberdayaan masyarakat sekitar Kecamatan Ulubelu, antara lain untuk budi daya ikan air tawar, pengembangan ternak kambing saburai, pembuatan roti rasa kopi dari tepung singkong, pemberdayaan kelompok petani kopi serta pembangunan dan perbaikan jalan akses menuju Ulubelu.
Menurut Dirgo Rahayu, GM PGE Ulubelu, komitmen PGE selain memberikan kontribusi sebesar 25% kebutuhan listrik di Provinsi Lampung, juga harus memastikan bahwa kegiatan operasional yang berlangsung, tidak merusak lingkungan, bahkan kalau bisa, berkontribusi untuk keadaan lingkungan yang lebih baik.
"Keberhasilan ini menunjukkan bahwa komitmen perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup seiring dengan keberlangsungan kegiatan usaha," tambahnya.
PGE Ulubelu saat ini mengelola sumber energi listrik dari panas bumi berupa Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulubelu di Kabupaten Tanggamus yang terus dikembangkan oleh Pertamina, untuk saat ini PGE Ulubelu telah melakukan pembangkitan listrik dengan kapasitas terpasang sebesar 4X55 MW dengan empat pembangkit yaitu Unit 1,2,3 dan 4.*PGE