JAKARTA - Pertamina Group Kembali melakukan penandatanganan Perjanjian Potensi Kerja Sama (PPKS). Hal ini dalam rangka sinergi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) antara Pertamina Group bersama Perusahaan Galangan BUMN- Klaster Industri Manufacture. Bertempat di Kantor Pusat Pertamina, Gedung Utama Lantai Mezzanine Ruang Executive Lounge, pada Selasa, 14 Juli 2020.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan perjanjian kerja sama tersebut digelar untuk menjalin sinergitas perusahaan BUMN dalam upaya mengurangi defisit neraca perdagangan Indonesia melalui optimalisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
“Sinergi tersebut sangat dibutuhkan oleh Pertamina Group. Bukan hanya antar BUMN saja, tapi antar anak perusahaan juga menerapkan sinergitas. Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi usaha atau perekonomian,” ujar Nicke.
Wakil Menteri Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Budi Gunadi Sadikin mengatakan sinergi dapat membuat perputaran roda ekonomi bisa berjalan.
“Kami ingin memastikan perputaran roda ekonomi itu terus berlanjut, karena hal itu sudah menjadi arahan Pemerintah. Semoga kerja sama bisa lebih baik lagi, karena nantinya bisa saling membantu antar BUMN," tutupnya. *IDK/Foto:PW/HM