Jakarta, 18 Oktober 2019 - Pertamina resmi kelola Wilayah kerja West Ganal dengan penandatanganan kontrak bagi hasil (PSC) gross split Blok West Ganal pada Jumat (18/10). Kontrak tersebut ditandatangani oleh Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) Dwi Soetjipto dengan konsorsium Pertamina, Eni, dan Neptune Energy sebagai pemenang lelang blok tersebut di Ruang Damar Gedung Kementrian ESDM Jakarta.
Pembagian kontrak Wilayah Kerja West Ganal meliputi Eni West Ganal Limited 40 persen, Pertamina Hulu West Ganal memiliki 30 persen dan Neptune Energy West Ganal B.V memiliki 30 persen.
Pertamina memproyeksi Blok West Ganal memiliki kandungan gas lebih dari 600 billion standard cubic feet (BSCF) sehingga diharapkan bisa menambah cadangan migas baru.
Direktur Hulu Pertamina Dharmawan H Samsu berharap blok West Ganal dapat menambah portofolio perusahaan untuk meningkatkan produksi migas nasional. Untuk pengembangan Blok West Ganal, konsorsium Pertamina akan mengintegrasikan dengan fasilitas di Blok Muara Bakau yang dioperatori oleh Eni. Dengan begitu, pengembangan Blok West Ganal diharapkan bisa lebih efisien.*RIN