Jakarta, 1 April 2020 – Mulai tanggal 26 Maret 2020 lalu, PT Pertamina (Persero) telah menggalakkan disinfeksi melalui penyemprotan disinfektan secara bertahap di seluruh SPBU wilayah Marketing Operation Region (MOR) III, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan virus corona, mengingat SPBU merupakan tempat publik berlalu-lalang untuk memenuhi kebutuhan energi setiap harinya.
Unit Manager Communication & CSR MOR III Dewi Sri Utami mengungkapkan, kegiatan tersebut dilaksanakan secara sinergi baik melalui program tanggung jawab sosial perusahaan serta dilakukan mandiri oleh pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas). Adapun pelaksanaannya menggandeng berbagai pihak, baik Dinas Pemadam Kebakaran, Satpol PP dan lembaga nirlaba Aksi Cepat Tanggap (ACT).
“Kegiatan disinfeksi ini di seluruh SPBU wilayah Jawa Bagian Barat, dimana bagian yang dilakukan disinfeksi meliputi area pulau pompa, toilet, musholla, ruang istirahat operator, Bright Store serta layanan non fuel yang berada di area SPBU seperti ATM dan lain-lain," jelas Dewi.
Sampai dengan hari ini, Marketing Operation Region III telah melakukan disinfeksi untuk sekitar 600 SPBU sebagai upaya memastikan bahwa area SPBU higienis dan steril. Langkah ini diharapkan memberikan kenyaman masyarakat yang akan mengisi BBM, maupun saat memanfaatkan fasilitas-fasilitas di SPBU.
Dewi mengatakan, dalam kondisi pandemik Covid-19 ini, tentunya keamanan dan kenyamanan konsumen serta operator di SPBU menjadi prioritas perusahaan. Maka sejak bulan Maret lalu, Pertamina juga telah mengeluarkan beberapa prosedur tambahan di lingkungan SPBU terkait pencegahan penularan Covid-19.
“Operator di SPBU diwajibkan cek suhu saat akan mulai dan mengakhiri shift. Operator juga wajib menggunakan alat pelindung diri seperti masker dan sarung tangan. Di sekitar area pulau pompa pun juga sudah dilengkapi dengan hand sanitizer yang dapat digunakan konsumen serta operator setelah selesai melakukan transaksi. Terkait himbauan physical distancing antara operator dan konsumen juga telah kami terapkan. Di SPBU self-service pun, nozzle juga wajib disemprot disinfektan secara berkala,” jelas Dewi.
Seiring dengan adanya himbauan untuk tidak melalukan pembayaran tunai guna meminimalisir penularan Covid-19, Pertamina turut mendorong konsumen untuk melakukan pembayaran nontunai (cashless) saat membeli produk-produk Pertamina, salah satunya melalui aplikasi MyPertamina. Dengan melakukan transaksi melalui aplikasi MyPertamina, konsumen juga dapat sekaligus berdonasi untuk pembelian Alat Pelindung Diri bagi tenaga medis di rumah sakit.
Dewi mengatakan, upaya-upaya meminimalisir penularan Covid-19 ini tidak hanya dilakukan di SPBU, namun juga di jaringan distribusi lainnya SPBE, agen, dan pangkalan resmi Pertamina. Pihaknya juga menerangkan bahwa operasional SPBU maupun SPBE tetap berjalan normal, sehingga masyarakat dihimbau tidak perlu panik dalam melakukan pembelian BBM maupun LPG.
Apabila masyarakat membutuhkan informasi tambahan mengenai layanan maupun produk Pertamina, dapat menghubungi Call Center 135.**