JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia menggelar Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama bersama 27 instansi. Acara ini diselenggarakan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia, Gedung Mar'ie Muhammad, Selasa (30/4/2019).
Penandatanganan ini langsung disaksikan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati, Deputi BUMN Gatot Trihargo, dan Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan. Instansi dan lembaga tersebut diantaranya, Waskita Karya, Surveyor Indonesia, Sucofindo, Semen Baturaja, REI, RNI, PT Pos, PT PLN, Peruri, Pertamina, Pegadaian, Kimia Farma, PT KAI, Deputi Kemenkop, Ditjen APP Kominfo, Jasa Tirta II, Jasa Tirta I, Jasa Raharja, Inalum, Hutama Karya, LPEM FEB UI, Taspen, Dahana, BPPK, Askrindo, Angkasa Pura I, dan Apindo.
Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan penandatanganan ini merupakan kerja sama antara Direktorat Jenderal Pajak bersama 27 instansi mengenai pembinaan UMKM melalui program Business Development Services (BDS).
"Program BDS sudah ada sejak 2015. Program ini mendorong pengembangan usaha UMKM secara berkesinambungan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, keterikatan dan kepatuhan sukarela terhadap pajak," ujarnya.
Deputi BUMN Gatot Trihargo melaporkan kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia mengenai Pertamina yang menjadi salah satu BUMN yang melakukan pendataan pajak dan keuangan secara Host to Host.
"Sudah beberapa BUMN yang bekerjasama dengan dirjen pajak. Data yang harus Host to Host dengan kementerian keuangan yang pertama Pertamina. Kami harap 30 BUMN harus semua selesai Tahun ini. Fokus BUMN kedepan adalah administrasi sudah berjalan dan lebih efisien kedepan," imbuhnya.
Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati menyampaikan apresiasi bagi BUMN yang telah menandatangani perjanjian kerja sama. Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak memberikan perhatian kepada UMKM karena mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian Indonesia.
"Kita memberikan perhatian kepada UMKM. Mulai dari kebijakan pajak, sampai UMKM mendapatkan dana dari PKBL yang ada di BUMN. Saya harap ini salah satu cara untuk membuat UMKM lebih maju dan menjadi pelaku ekonomi yang formal dan memiliki kualitas,"kata Sri Mulyani Indrawati.
Pertamina akan bersinergi dengan Ditjen Pajak dalam Program Business Development Services yang akan mengembangkan pembinaan UMKM dalam beberapa hal, diantaranya pertama pemberian pelatihan dan/atau bimbingan kepada Mitra Binaan terkait materi perpajakan, pembukuan, pencatatan atau materi lainnya sesuai dengan kebutuhan pembinaan UMKM bekerjasama dengan Ditjen Pajak. Kedua pemberian rekomendasi calon mitra binaan potensial oleh Ditjen Pajak kepada PT Pertamina (Persero). Ketiga pemberian pembinaan UMKM bagi Mitra Binaan Pertamina yang diselenggarakan di Rumah Kreatif BUMN.**