Pertamina dan Eni, perusahaan migas asal Itali, memperkuat kerjasama di antara kedua belah pihak dengan menandatangani 3 kesepakatan pada Rabu (30/1) di Roma, Itali.
Dua kesepakatan diantaranya terkait dengan pengembangan Green Refinery, yaitu Head of Joint Venture Agreement untuk pengembangan Green Refinery di Indonesia serta Term Sheet CPO processing di Itali. Kesepakatan ini merupakan lanjutan dari nota kesepahaman kerjasama yang telah ditandatangani Pertamina dengan Eni pada September 2018 serta penandatangan kesepakatan lanjutan pada Desember 2018.
Sementara satu kesepakatan lainnya yaitu MoU terkait circular economy, low carbon products dan renewable energy ditandatangani oleh Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan CEO Eni Claudio Descalzi dengan disaksikan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Pengolahan Pertamina, Budi Santoso Syarif menyatakan penandatanganan Term Sheet CPO Processing dan Head of Joint Venture antara Pertamina dan ENI hari ini adalah tonggak penting bagi pengembangan energi masa depan Indonesia yang akan mengurangi penggunaan energi fosil. Kerjasama untuk memaksimalkan potensi sumber daya alam terbarukan dalam negeri ini juga sekaligus merupakan upaya Pertamina untuk mengurangi impor minyak mentah demi kemandirian energi nasional.
“Indonesia memiliki sumber green energy yakni minyak kelapa sawit yang melimpah. Ini bisa menjadi potensi besar bagi Indonesia ke depannya,” ujar Budi. Lebih lanjut, Pertamina juga akan terus memaksimalkan sumber daya terbarukan lainnya seperti pemanfaatan Algae untuk memenuhi permintaan energi yang terus meningkat, baik secara domestik maupun global serta pengendalian emisi CO2.
CPO Processing Agreement ini mengawali upaya Pertamina untuk melakukan Processing CPO di kilang Eni di Itali yang sudah berpengalaman sejak tahun 2014 untuk menghasilkan HVO (Hydrotreated Vegetable Oil) yang bisa digunakan sebagai campuran Diesel Fuel. Pertamina dan ENI juga akan melanjutkan diskusi tentang potensi pembangunan green refinery di Indonesia untuk memproduksi HVO di Indonesia.
“Pertamina saat ini juga telah berhasil mengolah CPO dengan co-processing di refinery dengan pilot project di Kilang Plaju, Sumatera Selatan yang beroperasi pada Desember 2018. Kilang ini menghasilkan green fuel, green LPG dan green avtur dengan pemanfaatan CPO hingga 7,5 persen,” imbuh Budi.
Pertamina, menurut Budi perlu melakukan kerjasama dengan perusahaan migas dunia yang sudah berpengalaman dalam pengembangan green energy untuk memproses CPO 100 persen menjadi green diesel maupun green avtur. Hal inilah yang melandasi kerjasama antara Pertamina dengan Eni. Eni memiliki keahlian di bidang teknologi Biorefineries di Italia dan bersama UOP memili linsensi teknologi Ecofining™.**