Pertamina Lakukan Penyemprotan Disinfektan pada 10 Titik Fasilitas Umum di Kota Samarinda

Samarinda, 6 April 2020 –  Pertamina terus menyerahkan bantuan kepada sejumlah masyarakat secara bertahap dan penyemprotan desinfektan untuk beberapa fasilitas umum. Pada (04/4), Pertamina melakukan penyemprotan untuk di salah satu rumah ibadah Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Masjid Ibadurahman di Jalan Banggeris Kota Samarinda.

Selain penyemprotan desinfektan, Pertamina juga menyerahkan sejumlah paket covid- 19 healthy kit yang terdiri atas masker, handsanitizer, vitamin dan kelengkapan desinfektan lainnya oleh Operation Head Fuel Terminal Samarinda, Satriyo Hadi Wibowo. 

“Sampai hari ini sudah dilaksanakan sekitar 10 titik penyemprotan desinfektan di beberapa rumah ibadah. Ditambah lagi kita juga memberikan kepada warga berupa masker, hand sanitizer, sabun, serta vitamin untuk warga yang berada di sekitar rumah ibadah tersebut dengan total 250 paket.” Ujar Roberth Marchelino Verieza, Region Manager Comm, Rel & CSR. 

Adapun rumah ibadah yang dilakukan penyemprotan di daerah Samarinda yaitu Masjid At Takwa, Masjid Al Munawarah, Masjid Az Zikra, Langgar Al Maidah, Masjid St. Takwiem, Langgar Al Irsyad, Masjid Ulul Albab, Langgar Al Hidayah, Masjid Al Irsyad, dan Masjid Ibadurahman. 

Imam, Pengurus Masjid Ibadurahman sangat berterimakasih sekali kepada Pertamina dan Rumah Zakat. "Jumat kemarin kami disini masih melaksanakan shalat jumat dan kami menghimbau kepada jamaah untuk tertib menjaga kebersihan. Sekali lagi terimakasih kepada Pertamina yang sudah datang kesini dan melaksanakan aksi di tempat kami ini", tutur Imam. 

Pertamina dalam hal ini bekerjasama dengan Rumah Zakat untuk pelaksanaannya dengan berkoordinasi dengan Badan Penanggulana Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda. Pertamina tetap berkomitmen untuk memberikan sumbangsih pada masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19 sekaligus bentuk dukungan kepada pemerintah.

“Kami sangat berharap partisipasi masyarakat untuk tetap berada di rumah dan tidak melakukan aktivitas di luar kecuali untuk kebutuhan berbelanja bahan makanan dan kebutuhan mendesak lainnya.” Tutup Roberth.**

Share this post