Sungai Kenawang - Untuk memenuhi kebutuhan gas industri di beberapa wilayah Indonesia, PT Pertamina (Persero) memiliki kesepakatan bersama dengan anak perusahaan termasuk PHE Jambi Merang dengan PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Penyaluran gas dilaksanakan melalui kesepakatan bersama antara PHE Jambi Merang dan PGN untuk memenuhi kebutuhan pasokan gas industri di wilayah Sumatera Selatan, Dumai dan Batam yang telah dimulai pada tahun 2014 melalui Tie In (pipa sambungan).
Di tahun 2019, PHE Jambi Merang menyalurkan gas pertama melalui Tie In (Pipa Sambungan) ke PGN untuk memenuhi kebutuhan gas industri di wilayah Sumatera Selatan dan Jawa Barat yang dimulai pada 11 April 2019.
Penyaluran gas pertama ini ditandai oleh pemutaran kemudi pipa oleh Manajemen PHE Jambi Merang dan Perwakilan PGN. Selain manajemen, para pekerja PHE Jambi Merang juga hadir dalam Tie In yang dilakukan terpisah di 3 lokasi yaitu Sungai Kenawang Gas Plant, Metering PHE Jambi Merang dan PGN Station di Grissik. Penyaluran gas ini berhasil dilaksanakan atas kerja sama tim Operation, Project Facility, Maintenance, Commercial dan Bussines Support PHE Jambi Merang.
Direktur Utama PHE, Meidawati menyampaikan, realisasi produksi gas PHE sangat tergantung penyerapan di pasar. Jika penyerapan pasar besar, maka PHE bisa meningkatkan produksi gasnya. “Selain di kawasan Sumatra, pasokan gas PHE Jambi Merang ini akan dimanfaatkan untukmemperkuat pasokan gas PLN dan sejumlah industri di Jawa Barat. Tentu ini sejalan dengan upaya PHE untuk memberikan kontribusi secara berkesinambungan terhadap pemenuhan target produksi migas nasional dan pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri.”
Hal senada juga disampaikan GM PHE Jambi Merang, Indra Shahab, ‘’Penyaluran gas ini merupakan salah satu komitmen PHE Jambi Merang dalam pengelolaan operasi untuk meningkatkan cadangan dan produksi yang berdaya laba tinggi. Kami akan terus meningkatkan produksi untuk memenuhi ketahanan energi nasional yang telah dibuktikan dengan tidak hanya pengaliran ke wilayah utara (Sumatera Selatan) namun juga pengaliran gas ke Selatan (Jawa Barat)’’, ujar Indra.
Melalui Surat Perintah ESDM pada bulan Mei 2018 lalu, koordinasi dan pembangunan penyambungan pipa SSWJ telah ditetapkan untuk dilakukan penuh oleh PHE Jambi Merang. PHE Jambi Merang melakukan percepatan penyambungan pipa SSWJ yang telah selesai pada Desember 2018 lalu, yang dilanjutkan dengan pembentukan Tim Commisioning (penyaluran) pada awal 2019. Adapun pengecekan menyeluruh pipa dan metering serta persiapan dan koordinasi dilaksanakan sampai bulan Maret 2019.
Sebelum melakukan penyaluran gas, PHE Jambi Merang memastikan Keamanan dan Keselamatan Kerja melalui Pre Start Up Safety Review (PSSR) yang dilakukan dua kali di Fasilitas PHE Jambi Merang dan Fasilitas PGN. Hingga akhirnya, tepat pukul 13.00 hari Kamis, 11 April 2019, PHE Jambi Merang mampu menyalurkan gas pertama ke pipa SSWJ sebesar 5 BBTUD yang akan meningkat seterusnya hingga mencapai angka 35 BBTUD sesuai dengan kesepakatan.