Jakarta, 10 Desember 2018 - Pembangunan Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan memasuki babak baru dengan ditandatanganinya kontrak pelaksanaan rancangan konstruksi (Engineering, Procurement and Construction - EPC) ruang lingkup pembangunan kilang baik Inside Battery Limit (IBL) maupun Outside Battery Limit (OSBL).
Penandatanganan kontrak ini akan menandai dimulainya pembangunan RDMP Balikpapan, setelah melalui proses lelang pada 15 Maret – 26 November 2018 dinyatakan selesai dan telah diumumkan pemenangnya pada 30 November 2018.
Vice Presiden Corporate Communication Adiatma Sardjito menyatakan pembangunan RDMP Kilang Balikpapan akan dilakukan oleh Joint Operation 4 perusahaan dalam dan luar negeri yakni SK Engineering & Construction Co. Ltd., Hyundai Engineering Co. Ltd., PT Rekayasa Industri dan PT PP (Persero) Tbk. Adapun kontrak pembangunan RDMP Balikpapan mencapai Rp 57,8 triliun dan akan diselesaikan dalam waktu 53 bulan.
“RDMP Kilang Balikpapan bagian dari proyek strategis Pertamina untuk mewujudkan kemandirian dan ketahanan energi nasional. Nantinya kapasitas Kilang Balikpapan akan bertambah hingga 100 ribu barel per hari, atau naik 38 persen dari sebelumnya 260 ribu barel per hari menjadi 360 ribu barel per hari,” ujar Adiatma.
RDMP Kilang Balikpapan, lanjut Adiatma, akan mengurangi beban impor solar hingga 17 persen, karena produksi solar meningkat 23 persen atau 30 ribu barrel per hari. Selain itu, RDMP Kilang Balikpapan juga akan menghasilkan produk baru propilen sebesar 230 ribu ton per tahun.
“RDMP Kilang Balikpapan akan difokuskan untuk meningkatkan produksi BBM berkualitas dan ramah lingkungan sesuai dengan standar Euro V,” imbuh Adiatma.
RDMP Balikpapan merupakan satu dari enam megaproyek kilang yang dibangun Pertamina. Keenam megaproyek kilang itu terdiri atas empat proyek perluasan (Refinery Development Master Plan/RDMP) dan dua proyek pembangunan baru (Grass Root Refinery/GRR).
Dalam Proyek RDMP Balikpapan ini juga terjalin Sinergi BUMN dimana dalam Joint Opetaration terdapat dua perusahaan BUMN, PT Rekayasa Industri (Rekind) dan PT PP.
“Sinergi antar BUMN ini juga akan meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dimana akan mengutamakan peran serta SDM dan komponen lokal. Dan tentunya Pertamina telah mempercayakan kepada perusahaan yang sudah berpengalaman, dan memberikan kesempatan kepada perusahaan dalam negeri, dengan komitmen untuk mencapai target yang kami harapkan,”tambah Adiatma.
Sementara itu, Direktur Utama PT Rekin Yanuar Budinorman akan menyelesaikan tugas ini dengan sebaik-baiknya, "Melalui pengalaman serta kemampuan inovasi yang dimiliki Rekind dan perusahaan lainnya yang tergabung dalam joint operation ini, kami optimis proyek ini dapat direalisasikan dengan baik, tepat waktu, tepat budget, dan tepat kualitas, serta zero accident sehingga dapat segera mendukung Ketahanan dan Kemandirian Energi Nasional,” pungkasnya.