JAKARTA – Pertamina menjadi satu-satunya perusahaan Indonesia yang masuk dalam daftar Fortune Global 500 tahun 2019. Pertamina sebagai BUMN penyedia energi nasional berada di peringkat 175, lompat 78 peringkat dibandingkan tahun sebelumnya diperingkat 253.
VP Corporate Communication Fajriyah Usman mengatakan pencapaian Pertamina ini berkat dukungan positif dari berbagai pihak, baik manajemen dan pekerja, Pemerintah dan masyarakat serta stakeholder lainnya. Hal ini juga membuktikan Pertamina diakui sejajar dengan world class company lainnya.
“Adalah suatu kebanggaan Pertamina berada di peringkat TOP 175 daftar Fortune Global 500. Kebanggaan ini juga untuk Indonesia. Karena Pertamina telah terbukti mampu bersaing di kancah dunia. Harus disyukuri dan menjadi tantangan kami ke depan untuk dapat terus tumbuh dan memberikan manfaat seluas-luasnya untuk masyarakat dan negara” ucap Fajriyah.
Pada 2018, Pertamina membukukan pendapatan USD 57,933 miliar atau meningkat hingga 34,9% dari 2017. Untuk laba bersih, Pertamina berhasil meraup USD 2,526 miliar dengan aset mencapai USD 64,7 miliar dan 31.569 karyawan yang tersebar di seluruh dunia.
Lebih lanjut Fajriyah menambahkan bahwa pertumbuhan Pertamina tidak terlepas dari konsitensi Pertamina untuk terus meningkatkan perannya dalam memastikan availability, accessability, affordability, acceptability dan sustainability energi nasional. "Terima kasih kepada Pemerintah Republik Indonesia dan seluruh masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada Pertamina untuk menjaga ketahanan energi nasional dan mendukung Pertamina menjadi salah satu kekuatan yang diperhitungkan dunia", tutupnya.
Pemeringkatan FORTUNE Global 500 adalah ajang tahunan yang dilakukan majalah Fortune sejak tahun 1955. Berawal dari daftar 500 perusahaan terbesar di AS dari berbagai sektor industri dan bisnis, pemeringkatan kini dilakukan berdasar 12 indikator. Tolok ukur utamanya adalah besaran pendapatan termasuk pendapatan anak perusahaan (consolidated gross revenue). Indikator lain adalah penyertaan modal pemegang saham, kapitalisasi pasar, keuntungan, jumlah karyawan, dan sejak tahun 1990 indikator negara asal perusahaan juga dipertimbangkan dalam FORTUNE Global 500.**